TEMPO.CO, Bandung - Pengelola Kebun Binatang Bandung membantah tudingan telah menyiksa seekor orang utan seperti dalam video yang diunggah di YouTube. Menurut Kepala Bidang Pendidikan dan Hubungan Masyarakat Yayasan Margasatwa Tamansari Sudaryo, video tersebut terlalu didramatisasi pengunggahnya melalui narasi.
"Adegan pawang menghantam dada orang utan dengan lututnya tidak seperti penonton YouTube lihat," kata Sudaryo saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Februari 201
Menurut dia, adegan itu merupakan upaya pawang untuk membantu orang utan tersebut duduk di pangkuan pengunjung yang ingin berfoto dengannya. "Pawang itu sudah kami hukum," ujarnya.
Namun hukuman itu bukan karena dia menyiksa orang utan bernama Atim itu, melainkan membawa sepotong kayu saat mengontrol perilaku Atim. Yayasannya, kata Sudaryo, telah memindahkan pawang itu ke divisi lain, tapi tetap mengurusi hewan sesuai kepiawaiannya.
Atim adalah orang utan Sumatera berusia 12 tahun. Saat ini, kata Sudaryo, orang utan jantan itu tinggal bersama empat orang utan Sumatera dan tiga orang utan Kalimantan lainnya. "Atim juga diberikan kandang yang cukup representatif baginya," kata dia.
Video yang diunggah pengguna YouTube dengan nama Coid5th itu diklaim memuat penyiksaan Atim oleh pawangnya. Atim disiksa karena bandel ketika dipaksa bergaya dengan sepasang remaja yang ingin mengambil gambar bersamanya.
Penyiksaan yang diambil dari kamera amatir berdurasi 1 menit 16 detik itu memperlihatkan seorang pawang memukul dada orang utan dengan dengkulnya.
Video itu membuat masyarakat resah dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun kesal. Kepada Tempo, Ridwan akan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung yang berdiri sejak zaman Belanda pada 1930 dengan alasan kebun binatang itu belum membayar pajak daerah. "Padahal lahan yang mereka pakai adalah aset Pemerintah Kota Bandung," kata Ridwan.
PERSIANA GALIH