TEMPO.CO, SURBAYA --Kementerian Kehutanan akhirnya menandatangani izin lembaga konservasi Kebun Binatang Surabaya, Rabu, 12 Februari 2014. Penurunan izin tersebut sempat molor lebih dari dua minggu karena ada beberapa administrasi yang belum terpenuhi.
"Hari Jumat, jam 09.00, akan diserahkan ke direksi (KBS) di kantor Kementerian Kehutanan," kata Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Fuad Hasan melalui blackberry messengernya kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2014.
Dalam penyerahan tersebut, Fuad dan Direktur Utama PDTS KBS, Ratna Achjuningrum akan menerima langsung dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Novianto Bambang. Seharusnya, penyerahan tersebut dilakukan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Namun pada waktu yang ditentlukan, Menteri Zulkifli sedang ada agenda ke luar negeri.
Adanya kejelasan izin konservasi tersebut membuat manajemen PDTS KBS sedikit lega. Pasalnya, mereka mempunyai kewenangan penuh untuk melaksanakan berbagai kebijakan. Diantaranya meliputi renovasi kandang satwa, pertukaran satwa untuk memperkaya koleksi, hingga kebijakan untuk pegawai.
Selain itu, pemerintah kota Surabaya akan memperjelas status kerjasamanya dengan negara Amerika Serikat, Inggris, dan China. Menurut Wali Kota Tri Rismaharini, negara-negara tersebut telah lama mengajukan penawaran kerjasama untuk membantu pengelolaan KBS secara teknis. Kata dia, dalam kerjasama tersebut, pemerintah kota Surabaya tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apa pun.
"Mereka kagum sama Surabaya, makanya pengen bantu. Kita tidak mengeluarkan biaya apa-apa," kata Risma.
DEWI SR