TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada dan Anggota Komisi Hukum Nasional Mohammad Fajrul Falaakh meninggal dunia di usianya yang ke-54 tahun. Kakak dari Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ini wafat di Rumah Sakit Harapan Kita pada pukul 13.10 WIB.
"Jenazah akan disemayamkan di Jalan Dato Tonggara Nomor 8, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Romahurmuziy, melalui pesan BlackBerry pada Rabu, 12 Februari 2014.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna, mengatakan Fajrul merupakan pengajar yang memiliki cita rasa humor yang tinggi. Ia juga memiliki komitmen yang kuat terhadap belajar-mengajar. "Meski bermukim di Jakarta, Fajrul selalu datang ke kampus UGM saat ada jadwal mengajar," kata Paripurna saat dihubungi hari ini. Fajrul, kata ia, juga menentukan arah Fakultas Hukum UGM.
Fajrul, kata Paripurna, juga sosok yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Fajrul kerap memberikan pelatihan kepada aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT). "Dedikasinya tak kami ragukan."
Fajrul lahir di Gresik, Jawa Timur, tanggal 2 April 1959. Ia menyelesaikan Sarjana Muda Hukum (1981) dan Sarjana Hukum (Kenegaraan, 1983) di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Ia meraih gelar Master of Art in Near and Middle-Eastern Studies di London School of Oriental and African Studies (1990).
Ia memperoleh Satya Lencana Pengabdian 17 tahun dari Presiden RI tahun 2004. Fajrul mengajar bidang hukum tata negara pada program S1/S2 maupun International Undergraduate Program di Fakultas Hukum UGM. Ia adalah anggota majelis Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia sejak 2008. Ia juga pernah menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2007)
MUHAMMAD MUHYIDDIN