TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga elpiji nonsubsidi atau ukuran 12 kilogram secara bertahap. Kenaikan harga akan dimulai 1 Juli 2014 sebesar Rp 1.000 per kilogram.
"Kenaikan harga akan terus bertahap sampai tercapai harga keekonomian pada 2016," kata juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2014.
Ali mengatakan harga elpiji 12 kilogram pada 1 Juli 2014 naik ketika inflasi sudah turun. "Namun rencana kenaikan pada bulan apa pun pasti akan menimbulkan pro-kontra," ujarnya.
Soal rencana kenaikan tersebut, kata Ali, Pertamina telah melaporkan pada pemerintah. Perusahaan pelat merah tersebut sudah melaporkan hal itu ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Badan Usaha Milik Negara dalam surat resmi tertanggal 15 Januari 2014.
Mulai 1 Juli 2014, harga elpiji 12 kilogram naik Rp 1.000 per kilogram. Setelah 1 Juli 2014, kenaikan bertahap Rp 1.500 per kilogram pada 1 Januari 2015 dan Rp 1.500 per kilogram mulai 1 Juli 2015.
Selanjutnya, pada 1 Januari 2016, harga elpiji akan naik lagi Rp 1.500 per kilogram. Sedangkan pada 1 Juli 2016, elpiji naik Rp 1.500 per kilogram, dan diperkirakan harga elpiji 12 kilogram di tingkat konsumen sudah mencapai Rp 180.000 per tabung.
AYU PRIMA SANDI