TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap M. Riyadi, wartawan Suara Indonesia, karena memeras Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Kalibaru Broto Pujianto Rp 3 juta. Dia memeras bersama dua orang lainnya, yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Nandu Dianata mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu kemarin, 12 Februari 2014, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu polisi menerima laporan dari Broto bahwa dia baru saja menyerahkan uang Rp 3 juta kepada Riyadi. "Pelaku kami tangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Kalibaru," kata Nandu, Kamis 13 Februari.
Menurut Nandu, Riyadi bersama dua temannya dari LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi datang dua kali menemui Broto. Pada pertemuan pertama, mereka menyoal dugaan kasus korupsi dana rehabilitasi gedung di sekolah itu. Lalu mereka meminta uang Rp 5 juta. Bila Broto menolak, kasus tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan diberitakan di Suara Indonesia.
Broto menego harga menjadi Rp 3 juta. Setelah kedua belah pihak setuju, Riyadi datang kembali pada Rabu siang untuk mengambil uang. Saat Riyadi telah pergi, Broto melaporkan pemerasan itu kepada polisi.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP dengan hukuman penjara sembilan tahun. Menurut Nandu, kasus ini masih bisa berkembang dan tersangka bisa bertambah. Riyadi enggan berbicara pada wartawan. Dia hanya berkomentar singkat, "Masak jeruk makan jeruk," katanya.
IKA NINGTYAS