TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, terancam masuk daftar hitam penulis opini harian Kompas. Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo mengatakan penulis yang terbukti menjiplak tulisan penulis lain akan diberi sanksi tidak bisa menulis dalam kurun waktu tertentu. (baca: Dituding Plagiarisme, Anggito Mundur dari UGM)
"Kurun waktu pemberian sanksi tergantung artikel yang diduga plagiat," kata Budiman saat dihubungi, Senin, 17 Februari 2014. Dia mengatakan Kompas masih menunggu klarifikasi Anggito terkait artikel yang diduga plagiat. "Setelah itu, baru nanti kami tentukan sikap terhadap Anggito," ujarnya.
Budiman menjelaskan dalam surat balasan kepada penulis yang mengirim artikel ke Kompas berupa syarat dan ketentuan artikel. Dalam catatan itu dia menulis syaratnya antara lain tentang keaslian gagasan artikel dan tulisan belum pernah dipublikasikan media lain, termasuk blog. Menurut Budiman, tulisan Anggito dengan bahasan serupa pernah dimuat harian ini pada 21 Juli 2006 oleh penulis lain. (baca: Kasus Plagiat, Anggito Serahkan Bukti ke Komite Etik UGM)
Setiap hari, kata Budiman, Kompas menerima sekitar 100 artikel, sementara hanya empat yang dipublikasikan. Menurut dia, tak semua tulisan diseleksi secara detail untuk mengendus kemungkinan menjiplak gagasan penulis lain. Budiman beralasan redaksi Kompas sudah memberikan catatan mengenai kriteria tulisan. "Itu kembali kepada niat baik penulis," katanya.
Tulisan Anggito Abimanyu berjudul Gagasan Asuransi Bencana muncul di rubrik Opini harian Kompas tanggal 10 Februari 2014. Tulisan ini mirip dengan tulisan bekas Direktur Utama PT Jamiman Sosial Tenaga Kerja Hotbonar Sinaga di media yang sama pada 21 Juli 2006. (baca: Anggito Abimanyu Bantah Jiplak Tulisan)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama ini mengundurkan diri sebagai dosen UGM dan meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Sebelum menjabat Direktur Jenderal, Anggito menjabat Kepala Badan Analisis Fiskal di Kementerian Keuangan dan pernah dicalonkan menjadi Wakil Menteri Keuangan.
WAYAN AGUS PURNOMO