TEMPO.CO, Jakarta ---Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menepis dugaan korupsi mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Dia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberlakukan sistem pinjam pakai pada mobil operasional yang dipakai oleh polisi. "Mobilnya tetap punya kita, enggak ada itu" kata dia kepada wartawan di Graha Sawunggaling, Selasa, 18 Februari 2014.
Menurut Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati), Pemkot Surabaya Bagian Perlengkapan pada waktu itu telah merubah dan menaikkan anggaran jenis kegiatan tanpa persetujuan anggota Dewan kota Surabaya. Hal ini Satuan Khusus Perangkat Daerah (SKPD) bagian perlengkapan merubah dengan menambah unit mobil.
Selain itu, anggaran jenis kegiatan seperti pada pos pengadaan mobill dinas MUSPIDA yang tertera adalah Pengadaan Jeep 2000 CC Manual ransmission sebanyak 4 Unit dengan harga total Rp 1.359.380.000 telah di mark up. Tetapi kemudian dirubah sendiri dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada tanggal 11 Maret 2011 menjadi 5 jeep 2000 CC Manual.
SKPD bagian perlengkapan Pemkot Surabaya juga merubah dengan mengurangi unit kegiatan jenis kegiatan seperti saat pengajuan APBD 2011 tertera Pengadaan 3 Unit Truk 3900 CC,6 Ban dengan harga total Rp 759.165.000 tetapi pada realisasinya hanya 1 unit truk 3900 CC, 6 Ban dengan harga Rp. 253.055.000. Selain itu juga pada saat pengadaan Sky Walker tertera 2 Unit 4000 CC dengan harga total Rp 921.661.180 akan tetapi realisasinya hanya 1 unit 4000 CC dengan harga total Rp 460.830.590.
Pihak Pemkot Bagian Perlengkapan juga melakukan perubahan dengan menghilangkan jenis kegiatan. Hal ini seperti pada saat penghapusan pengadaan 1 unit truk tangki 8000 liter, 6 roda dengan harga Rp
1.177.678.040 dan pengadaan unit mobil tangki air 5000 liter dengan harga total Rp 1.121.426.460
DPW Pagar Jati juga menduga bahwa SKPD Bagian perlengkapan Pemkot juga merubah dengan menganggarkan sendiri jenis kegiatan. Sementara itu, Risma kembali menegaskan bahwa tidak ada dugaan mark-up mobil dinas seperti yang diberitakan. Namun, dia akan meninjau kembali dugaan korupsi tersebut sebab sebenarnya dia belum begitu paham dengan persoalan yang terjadi. "Nanti coba saya cek ya," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU