TEMPO.CO, Jakarta - Iskandar Achmad, Direktur Utama Televisi Republik Indonesia yang baru saja dilantik hari ini, Selasa, 18 Februari 2014, akan segera menemui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Pertemuan itu berkaitan dengan legitimasi bos televisi pemerintah tersebut yang dianggap tak sah serta pemblokiran anggaran perusahaannya.
"Harapan direksi yang baru ini agar Komisi I DPR dapat mempertimbangkan kembali hal itu karena berkaitan dengan publik," ujar Iskandar setelah dilantik di lantai 12 kantor televisi pelat merah itu, Selasa, 18 Februari 2014.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyatakan pelantikan lima bos TVRI tidak sah. Sebab, mereka diangkat dan dilantik oleh anggota Dewan Pengawas TVRI yang sudah dipecat oleh Komisi I DPR pada Selasa, 28 Januari 2014. Pemecatan itu dipicu oleh "pembangkangan" Dewan Pengawas TVRI terhadap hasil keputusan rapat bersama Komisi I DPR pada 21 Oktober 2013.
Bersamaan dengan pemecatan itu, rapat internal Komisi I DPR pada 21 November 2013 lalu juga memutuskan memblokir atau membintangi anggaran TVRI 2014 Rp 1,075 triliun. Dari anggaran itu, Rp 300 miliar akan dipakai untuk program Pemilu 2014.
Iskandar menolak mengkomentari tudingan DPR bahwa dirinya tidak punya legitimasi karena dipilih oleh Dewan Pengawas TVRI yang sudah dipecat. Alasannya, legitimasi bos TVRI sudah dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Jadi, apakah kami punya legitimasi atau tidak, itu bukan domain saya. Domain saya bagaimana memajukan TVRI dan menyukseskan kegiatan-kegiatannya," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Terkait:
DPR: Pelantikan Direktur Baru TVRI Tak Sah
Dewan Pengawas TVRI Lantik Dirut Baru Besok
Bekas Bakal Caleg Hanura Nyalon Dirut TVRI
AJI Gelar Uji Kompetensi Jurnalis di Bandung