TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan DPRD Kota Surabaya sudah mengalah kepada Pemerintah Kota Surabaya ihwal proyek tol tengah kota. Awalnya, kata Wisnu, DPRD mendukung proyek tol tengah kota. Namun karena Pemerintah Kota menolak akhirnya terjadi kompromi.
Kompromi itu, kata Wisnu, tergambar dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya 2012. DPRD akhirnya menyepakati Perda RTRW 2012 yang tidak menyebutkan adanya tol tengah kota di Surabaya.
“Tol tengah pada posisi bisa iya, bisa tidak. Tapi disebut ada jalan tol antara Bundaran Waru-Perak. Jalurnya terserah. Nah, kompromi itu terjadi di Dewan. Itu diputuskan 2012,” kata Wisnu kepada Tempo pekan lalu. Saat perda itu dibahas, Wisnu menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya. (Baca: Mengapa Wali Kota Risma Tolak Jalan Tol)
Namun saat diserahkan ke pemerintah pusat, perda hasil revisi itu tak kunjung disahkan. Karena itu, sampai sekarang pembangunan Surabaya tetap mengacu pada perda tahun 2007, yang di dalamnya mengatur pembangunan tol tengah kota. “Artinya, tol itu mau dibangun sekarang pun enggak apa-apa,” kata Wisnu.
Kementerian Pekerjaan Umum memiliki legalitas kuat untuk memulai pembangunan tol tengah kota, yakni dengan dasar Undang-Undang RTRW dan Perda RTRW Kota Surabaya 2007. “Aku juga bingung kenapa Menteri PU takut. Kan, full pembiayaannya dari swasta bukan APBN/APBD,” kata Wisnu.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan menolak proyek tol tengah kota. Proyek yang sudah dirancang sejak 2006 itu tak kunjung direalisasikan karena penolakan Risma.
Pemerintah Kota Surabaya memiliki Peraturan Daerah tentang Rencata Tata Ruang Wilayah 2012 yang tidak memasukkan pembangunan tol tengah kota. Namun, hingga sekarang, perda itu belum disahkan pemerintah pusat, yang ngotot menginginkan pembangunan tol tengah kota.
AGUS SUPRIANTO
Terpopuler
Gara-gara Film Korea, Pria Cina Diputus Kekasihnya
Perkosa Gadis Remaja, Serdadu AS Bunuh Diri
Kerja di Kapal Pesiar, WNI Serang Penumpang AS
Indonesia Gelar Konferensi Pembangunan Palestina II
Pengebom Kapal Perang AS Tetap Pakai Pengacaranya