TEMPO.CO, Surakarta - Proses divestasi Bank Mutiara hingga kini belum membuahkan hasil. Padahal tenggat waktu penjualan adalah lima tahun setelah Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih bank yang dulunya bernama Bank Century ini pada 2008.
Direktur Treasury Bank Mutiara Ahmad Fajar mengatakan tahun ini proses divestasi kembali berjalan. “Maret nanti kami mulai melakukan road show,” katanya kepada wartawan di Surakarta, Kamis, 20 Februari 2014. Kemudian per 1 April 2014, para investor yang berminat membeli Bank Mutiara bisa memasukkan penawaran ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemilik saham mayoritas Bank Mutiara.
Selanjutnya ada seleksi administratif untuk mengetahui apakah peminat atau investor punya pengalaman di bidang perbankan. Lalu investor diperbolehkan melihat kondisi Bank Mutiara dalam proses due diligence. “Terakhir ada fit and proper test dari otoritas terkait,” ucapnya.
Dengan seleksi seketat itu, dia meyakini proses divestasi akan membawa kebaikan untuk perkembangan Bank Mutiara. Dia mencontohkan, pengambil alihan Bank BCA, Bank Danamon, atau Bank Permata oleh investor baru membuat bank-bank tersebut terus berkembang. “Jadi nasabah tidak perlu khawatir,” katanya.
Direktur Utama Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro mengatakan divestasi adalah hal yang biasa dalam sebuah perusahaan. Untuk itu dia merasa yakin divestasi Bank Mutiara tidak akan mengganggu kinerja.
“Justru Bank Mutiara akan makin berkembang karena investor sudah lulus seleksi ketat Otoritas Jasa Keuangan dan jelas punya modal banyak,” ucapnya. Di sisi lain, karyawan juga akan makin terpacu untuk bekerja lebih baik.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita terpopuler:
Facebook Beli WhatsApp Senilai US$19 Miliar
Tifatul: 50 Persen Pelajar Pernah Akses Pornografi
Yahoo Akuisisi Startup Distill
Facebook Kini Beri Banyak Pilihan Jenis Kelamin