TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah disebut telah memerintahkah adiknya, Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan, untuk mengatur penyerahan uang kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Dalam berkas dakwaan Akil yang dibacakan jaksa Ronald Ferdinand Worotakin kemarin malam, Kamis, 20 Februari 2014, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, penyerahan uang itu berkaitan dengan putusan perkara pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak yang tengah ditangani Akil.
Berikut ini kronologi aliran duit dari penguasa Banten itu kepada Akil seperti termuat dalam berkas dakwaan Akil.
8 September 2013
- Pasangan Amir Hamzah dan Kasmin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan putusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi. Amir dan Kasmin adalah jagoan Atut.
16 September 2013
- Bertempat di Hotel Allson Jakarta Pusat, orang dekat Akil, Susi Tur Andayani, menemui tim sukses Amir Hamzah.
25 September 2013
- Pukul 10.13 WIB, Akil mengirim SMS pada Wawan.
Akil: “Lebak siap dieksekusi, bisa ketemu malam ini?”
Akil: “ke Widya Chandra III nomor 07 jam 8 malam ya”
- Pukul 21.00 WIB, Wawan menemui Akil di rumah dinasnya
Pertemuan di kantor Gubernur mengenai peluang dikabulkannya gugatan...