TEMPO.CO, Jayapura - Brigadir Jhon Karases, Bripka Gunawan, dan Bripda Yam Saul Talibaba ditangkap setelah mencuri kabel di areal perusahaan pertambangan, Freeport, di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat, 21 Februari 2014. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Mimika.
Menurut Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian ketiga anggotanya diduga mencuri di sekitar Bandara Moses Kilangin, Timika. "Ketiganya telah kami tahan dan saat ini dalam pemeriksaan dan penyidikan," katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Ahad, 23 Februari 2014.
Tito juga mengatakan, menurut info yang dia dapat, mereka diduga telah mencuri kabel milik Freeport. "Ini motifnya ekonomi. Mungkin mereka merasa insentif yang diberikan kurang, sehingga melakukan itu. Kami akan tetap proses ketiganya sesuai hukum berlaku," katanya.
Dari data yang didapat, tiga polisi dari Polres Mimika dan Polres Sorong ini ditugaskan sebagai tenaga keamanan di dalam areal Freeport. Ketiganya ditangkap pada Jumat, 21 Februari 2014, sekitar pukul 21.30 WIT. Mereka diduga menggali pipa bekas penambangan Freeport di sekitar bandara.
Awalnya, pada Jumat, 21 Februari 2014, seorang petugas jaga Bandara Moses Kilangin mencurigai mobil Avanza yang terparkir di bandara. Sekitar pukul 19.30 WIT, petugas itu mendatangi mobil tersebut. Di dalam mobil, didapati tujuh penumpang. Saat mereka hendak ditangkap, empat di antaranya melarikan diri.
CUNDING LEVI