TEMPO.CO , Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron melaporkan panti asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang ke Polda Metro Jaya. Pengurus panti itu diduga menyiksa, melecehkan, dan mengeksploitasi 30 anak yang tinggal di sana.
Kepala Divisi Non-Lit LBH Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan dugaan itu bermula dari laporan salah satu anak asuh di sana berinisial H. "Dua pekan lalu H berhasil kabur dan melapor ke donatur panti, mereka lalu meminta bantuan kami," ujar Jecky ketika dihubungi, Ahad, 23 Februari 2014.
Menurut laporan itu, berbagai sumbangan dari donatur seperti makanan dan pakaian tak sampai ke atangan anak-anak panti. "Donatur itu memang bingung karena anak-anak terlihat lusuh, kurus, dan tidak terurus padahal sudah sering diberi bantuan," ujar Jecky.
Ternyata, bukan hanya tak dirawat, anak-anak itu juga sering mengalami memar, luka bekas sabetan, bahkan bekas gigitan. "Menurut H, mereka sering diberi makanan basi, minum air mentah, juga sering diikat , diseret, dan dikurung oleh pemilik panti," kata dia.
Bahkan ada satu anak perempuan yang mengaku dilecehkan dan diperkosa. LBH Mawar Saron kemudian melaporkan kasus ini ke Mabes Polri namun akhirnya kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Besok, enam orang anak yang sudah berhasil kabur akan dimintai keterangan polisi," ujar Jecky.
Menurut dia, LBH Mawar Saron juga sudah bertemu dengan sejumlah tetangga panti asuhan itu. "Mereka sudah tahu tetapi takut melapor," katanya. "Mereka menyarankan memberi donasi makanan yang bisa cepat dihabiskan, soalnya kalau makanan awet suka dijual lagi," kata Jecky.
Rencananya, besok LBH Mawar Saron akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini. "Tetapi saksi kami sekarang masih berada di safe house, setelah itu mereka akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya," kata dia.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler
Balita dan Anak-anak Jadi Korban Bom Thailand
Ridwan Kamil Temui Vokalis Pure Saturday
Ratusan Aktivis Kumpulkan Sampah dalam Car Free Day