TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan rencana penyidik memanggil Mutiara Situmorang, istri dari Brigadir Jenderal (Purn) Polisi Mangisi Situmorang, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, Yuliana L, 17 tahun, Senin, 24 Februari 2014, masih sebatas sebagai saksi terlapor.(baca juga: Kasus Aniaya Pembantu, Brigjen Mangisi Juga Diperiksa Hari Ini )
"Statusnya masih sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan," kata Bahtiar kepada Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.
Bahtiar mengatakan penyidik akan meminta keterangan seputar dugaan penganiayaan, KDRT, dan penyekapan seperti yang dilaporkan oleh Yuliana L kepada penyidik di Polres Bogor Kota, Jumat malam, 14 Februari 2014. "Materi penyidikan yang akan ditanyakan kepada terlapor seputar apa yang dituduhkan pembantunya," kata Bahtiar.(baca: Istri Dituduh Sekap PRT, Jenderal Mangisi Minta Maaf ke Kapolri)
Menurut dia, setelah meminta keterangan dari terlapor juga dari para saksi-saksi yang diperiksa, penyidik baru akan meningkatkan status untuk terlapor. "Setelah terlapor diperiksa dan dimintai keterangannya, penyidik akan melakukan gelar perkara dari hasil materi yang didapatnya," katanya.
"Dan unsur perbuatan melanggar hukum mana saja yang akan disangkakan oleh penyidik, itu semua harus dilakukan secara profesional," ujarnya.
Mantan Kapolres Purwakarta ini mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami sangkaan pasal yang dilanggar terlapor ini, yakni KDRT, penyekapan, dan penganiayaan. "Semua sangkaan itu terus kami dalami, makanya kami sudah memeriksa sebanyak 23 saksi termasuk 14 PRT, sedangkan dua PRT lagi belum bisa dimintai keterangan karena keterbatasan komunikasi yang dialaminya, yakni bisu dan tuli," dia menjelaskan.(baca: Aniaya Pembantu, Jenderal dan Istrinya Terancam 15 Tahun Penjara)
Sebelumnya Brigjen (Purn) Pol Mangisi Situmorang dalam siaran pers menyangkal bahwa dirinya dan sang istri, Mutiara, melakukan KDRT dan penyekapan terhadap belasan PRT yang dipekerjakan di rumah mereka.
Bahkan purnawirawan jenderal bintang satu ini mengaku bahwa semua PRT yang bekerja di rumahnya itu sudah dianggap sebagai anak dan keluarga. "Kalau mereka salah, sangat wajar kami tegur. Memang istri saya merupakan orang yang tegas dan memiliki suara yang lantang, layaknya orang Batak, jadi wajar," katanya.
M SIDIK PERMANA
Terpopuler:
Beli WhatsApp Rp 223,6 T, Berapa Kekayaan Zuckerberg?
Mengapa Path Batasi Pertemanan Penguna 150 Orang?
Path Pertimbangkan Hadir di Windows Phone
Jumlah Saham Bakrie di Path Tidak Sampai 1 Persen