Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal SP3 Tersangka Korupsi, Pengacara Diperiksa  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi pupuk bersubsidi oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berbuntut panjang. Adanya surat kematian palsu tersangka Edy Sumarno--yang ternyata saat ini masih hidup--membuat Kejaksaan mengadakan penyelidikan internal karena penerbitan SP3 itu diduga melibatkan pegawai Kejaksaan.

Mantan pengacara Edy, Susantio, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 24 Februari 2014. Ia diperiksa sebagai saksi karena menjadi pengacara Edy saat awal-awal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi di Sleman.

"Saya diperiksa sebagai saksi, tapi saya tidak pernah mendampingi tersangka saat diperiksa oleh Kejaksaan. Sejak kasus itu mencuat, saya memang masuk tim pengacara," kata Susantio.

Di tengah perjalanan, pada 2009, Edi mengganti tim pengacaranya. Lalu pada 2010, tepatnya bulan Juni, muncul surat kematian atas nama tersangka. Atas dasar itu, Kejaksaan mengeluarkan SP3 pada 2012.

Pada 2010, ada tudingan bahwa yang membantu membuat surat kematian adalah seorang pengacara. Namun pengacara yang dikaitkan dengan penerbitan surat kematian Edy justru sudah meninggal pada April 2010. Sedangkan surat kematian palsu tersangka terbit pada Juni di tahun yang sama.

"Saya tidak tahu sama sekali soal munculnya surat kematian palsu itu karena saya sudah tidak menjadi pengacaranya," kata Susantio.

Kerugian negara akibat kasus korupsi yang melibatkan Edy itu mencapai Rp 800 juta. Kasus ini mencuat pada 2008. Pupuk bersubsidi yang dikorupsi berada di Desa Sinduadi, Mlati, Sleman.

Kejaksaan Tinggi menerbitkan SP3 untuk Edy saat Dadang Darussalam menjabat kepala seksi penyidikan. Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi dijabat Ali Muthohar. Kini penyidikan kasus pidana korupsi ini kembali dilanjutkan. Sedangkan Kejaksaan Tinggi juga menelisik keterlibatan pegawai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut informasi yang bisa dihimpun Tempo, untuk menelisik skandal penerbitan SP3 berdasarkan surat kematian palsu, penyidik telah memanggil dan memintai keterangan tiga saksi, yakni Kepala Desa Sinduadi (saat itu) Damanhuri, ketua rukun tetangga tempat tinggal Edy, dan adik tersangka.

Adapaun dalam soal penyelidikan internal terhadap Kejaksaan, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan mantan Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Dadang Darussalam, yang kini bertugas di Kejaksaan Agung.

"Keterangannya belum cukup. Masih akan diperiksa lagi," kata salah satu penyidik yang tak mau disebutkan namanya.

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Widyo Pramono yang datang ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan jika ada oknum jaksa yang "nakal", pihaknya tidak akan sungkan melakukan pengusutan. Jika oknum tersebut terbukti bersalah, institusinya tidak akan memberikan pembelaan.

"Jika bukti cukup, laporan harus ditindaklanjuti. Tapi kalau tidak, jangan ragu menghentikan. Karena langkah penghentian itu juga proses hukum," katanya.

Di sisi lain, ia mendorong masyarakat supaya tidak sungkan melaporkan dugaan korupsi yang mereka ketahui. Sebab, Kejaksaan juga terbuka untuk menerima informasi itu. Namun, dia menegaskan laporan yang disampaikan hendaknya bukan fitnah, melainkan berdasarkan dugaan kuat ihwal adanya penyimpangan atau korupsi di suatu instansi. 

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita dari Kampung Arab Kini

8 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

12 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

48 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

52 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

56 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.