TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, berharap sengketa seputar pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana tak diselesaikan di parlemen. Dia menilai penyelesaian oleh DPR bisa menjadi preseden yang buruk di kemudian hari.
"Nanti semua konflik minta diselesaikan di DPR, padahal bukan tugasnya," ujar Arif ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 23 Februari 2014.
Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat keputusan dan melantik Wiisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Bila ada yang masih mempersoalkan, kata dia, lebih baik mengajukan persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang berwenang menganulir keputusan.
Arif mengatakan masalah pemilihan itu sudah selesai. Apalagi, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah menuntaskan masalah antara Risma dan Wisnu. Dia menuturkan ini merupakan masalah keluarga besar PDI Perjuangan dan berharap partai lain tak ikut campur. (Baca: PDIP Tutup Buku Polemik Risma-Wakil Wali Kota)
Ihwal pertemuan di rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur, dan DPRD Surabaya, Arif mengatakan itu bukan inisiatif Komisi Pemerintahan. Dia menuturkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosolah yang mengeluarkan inisiatif. (Baca: Wali Kota Risma Tolak Penuhi Undangan DPR)
SUNDARI