TEMPO.CO, Jember - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember mencekal tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ). Ketiga tersangka adalah Ketua Komite Olahraga Indonesia Jember Gatot T. Harsono, mantan Kepala Humas Pemerintah Kabupaten Jember yang kini Kepala Kantor Pariwisata Jember Sansi Suwardi Hasan, dan mantan Kepala Bagian Keuangan yang kini Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia Sunardi. Para tersangka adalah panitia inti acara tahunan Kabupaten Jember itu.
Menurut Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Jember Aries Surya, pencekalan berlaku sejak penetapan status tersangka pada Rabu, 26 Februari 2014, hingga enam bulan mendatang. "Semua data ketiga tersangka sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung dan kantor imigrasi. Silakan dicek dan dikontrol," kata Aries, Kamis, 27 Februari 2014.
Tersangka dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mereka yang paling mengetahui, berperan, dan bertanggung jawab dalam kasus ini."
Hasil penyidikan menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi dana BBJ senilai Rp 6,5 miliar. Ada 24 kegiatan dalam acara BBJ itu, termasuk acara "Artis Pulang Kampung" dan "Ngunduh Mantu Anang-Ashanty". Jaksa masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Tim BPKP sudah mengecek ke Jember. Hasilnya sudah bisa diketahui dalam waktu dekat.
Hingga kini Gatot dan Sansi tidak menjawab telepon dan pesan pendek Tempo. Keduanya juga tidak berada di tempat ketika didatangi ke kantor. Sedangkan Sunardi dirawat di Rumah Sakit Bina Sehat Jember. “Masuk rumah sakit kemarin sore,” ujar kolega Sunardi yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Pihak rumah sakit menolak memberi tahu kamar Sunardi dirawat. “Rumah sakit tidak dapat membuka identitas pasien yang dirawat. Peraturannya memang tidak boleh. Jika pengadilan yang menanyakan, baru boleh,” kata Direktur RS Bina Sehat, Faida, kepada Tempo.
MAHBUB DJUNAIDY
Terpopuler:
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Hasil Lengkap dan Jadwal Liga Champions