TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek papan iklan elektronik atau videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah.
Juru bicara KPK Johan Budi S. P. membantah KPK ikut mengawasi kasus tersebut lantaran diduga ada keterlibatan Menteri Koperasi Syariefuddin Hasan, yang juga Ketua Harian Partai Demokrat.
"Bukan, di kejaksaan dan kepolisian itu ada surat perintah dimulainya penyidikan ke KPK. Saban tahun ada ratusan. Dari surat itu, kami koordinasi dan supervisi," ujar Johan di kantornya, Jumat, 28 Februari 2014.
Menurut Johan, dalam kasus ini, KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI. Pengawasan itu menjadi kewenangan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh lembaga penegak hukum lain.
Dalam kasus dugaan korupsi videotron, Kejaksaan menetapkan tiga tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Koperasi, Hasnawi Bachtiar; Direktur Utama PT Imaji Media, Hendra Saputra; dan anggota panitia lelang Kasiyadi.
Diduga, pemilik Imaje, Riefan Avrian, anak kandung Menteri Syarief, terlibat dalam kasus tersebut. Hingga kini status Rivan masih sebagai saksi. Rivan sudah diperiksa dua kali, yakni pada November dan Desember 2013.
Proyek videotron diadakan Kementerian Koperasi pada tahun anggaran 2011. Adapun tender dan proyeknya berlangsung pada 2012. Kejaksaan menduga sudah ada kongkalikong dalam proses tender pengadaan proyek tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta Ida Bagus Wiswantanu menyebutkan kerugian negara akibat kasus videotron mencapai Rp 5 miliar berdasarkan hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Jumlah ini lebih kecil dibanding perkiraan Kejaksaan, yakni Rp 10 miliar.
Menteri Syarief menyatakan siap menjadi saksi dalam kasus videotron di kementeriannya. Ia juga mendukung Kejaksaan mengusut peran anaknya dalam proyek tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui proyek tersebut secara rinci.
MUHAMAD RIZKI