TEMPO.CO, Sumenep - Sebanyak 300 surat suara untuk pemilihan legislatif di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditemukan robek atau penuh bercak tinta percetakan.
Mengatasi rusaknya surat suara, Komisi Pemilihan Umum Sumenep segera meminta KPU pusat untuk menggantinya dengan surat suara baru. Namun KPU Sumenep belum dapat memastikan jumlah seluruh surat suara yang rusak karena masih penyortiran. "Yang selesai disortir baru surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah), untuk DPRD dan DPR RI masih proses sorter," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat KPU Sumenep Dewiyani, Selasa, 4 Maret 2014.
Menurut dia, penyortiran surat suara di Sumenep dimulai sejak Rabu pekan lalu dan dijadwalkan rampung pada 10 Maret mendatang. Agar penyortiran surat suara selesai sesuai dengan jadwal, KPU Sumenep menambah jumlah pekerja. Dari awalnya hanya 100 orang sekarang menjadi 300 orang. "Yang kita rekrut warga sekitar kantor KPU, kita berdayakan mereka," kata Komisioner KPU Sumenep, Jazuli Muhtar.
Untuk pendistribusian, ujar Jazuli, pihaknya akan mendahulukan wilayah kepulauan karena proses pengirimannya harus menyesuaikan jadwal kapal. "Terutama untuk kepulauan jauh, seperti Masalembu, Sapeken, dan Arjasa yang tidak setiap hari ada kapal," katanya.
Adapun jumlah surat suara yang diterima KPU Sumenep 3.656.332 lembar, terdiri atas surat suara DPD, DPR RI, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Sumenep. Jumlah tersebut sudah termasuk 2 persen surat suara untuk cadangan dan 7.000 surat suara pemilu ulang untuk tujuh daerah pemilihan.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Bunuh Diri Bersama, Sang Ibu Kirim SMS ke Tuhan
Aksi Danang Sutowijoyo Bunuh Anak Kucing Berujung Polisi