TEMPO.CO, Surabaya - Bandiono alias Pakde, 52 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar di Kota Surabaya. Hampir setiap pelajar yang datang menjadi korban aksi cabul Pakde. (Baca: Dukun Cabul Telanjangi Puluhan Pelajar Surabaya).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Suratmi mengatakan para korban datang untuk mengadukan berbagai masalah. Masalah klasik para remaja, mulai dari sering bertengkar dengan pacar, putus cinta, sampai keinginan terlihat cantik.
Setelah datang, Pakde mulai memasang jeratnya. "Apa enggak pengin terlihat cantik dan menarik," begitu salah satu cara dia membujuk calon korbannya. Begitu korban mengiyakan, prosedur selanjutnya adalah membuka auranya.
Modus tersangka adalah membuka aura anak-anak itu dengan menyuruh mereka telanjang. Anak-anak ini kemudian disuruh telanjang, kemudian dada mereka dibaluri minyak dan dimandikan air kembang, termasuk kemaluannya. "Semua yang ke sana mengalaminya. Itu sudah pencabulan," kata Suratmi.
Korban yang minta bantuan dengan mendatangi tempat praktek Pakde ini tidak sendirian. Korban selalu mengajak temannya. Pakde biasanya juga membujuk teman yang diajak korban ini.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Polrestabes Surabaya, beberapa korban mengaku disetubuhi. Bahkan, ada yang sampai disetubuhi tiga kali meskipun kelaminnya tidak sampai masuk. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun. Baca juga: Perkosa Pasien, Dukun Dihajar Massa)
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
Disebut Atur Proyek SKK Migas, Ini Kata Sepupu SBY
Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi
Bos Djarum Pertahankan Gelar Terkaya