Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Seharusnya Perintahkan Sidik Bos Pertamina  

image-gnews
Dirut PT. Pertamina Tbk Karen Agustiawan. ANTARA/Rosa Panggabean
Dirut PT. Pertamina Tbk Karen Agustiawan. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana khusus dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, menyayangkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tak segera memerintahkan untuk menyidik Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Karen diduga kuat memberi keterangan palsu dalam sidang terdakwa suap SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin (baca: Karen Bisa Dijerat dengan Pasal Kesaksian Palsu).

"Hakim bisa langsung memerintahkan menyidik kesaksian Karen setelah dia memberi kesaksiannya kemarin," kata Yenti kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014.

Menurut Yenti, majelis hakim yang diketuai oleh Amin Ismanto itu sebenarnya sudah mempertanyakan kesaksian Karen yang berubah-ubah di Pengadilan Tipikor. Terbukti, kata dia, hakim ragu dengan kesaksian Karen, yang membantah kesaksiannya sendiri di berita acara pemeriksaan.

"Memang kesaksian di pengadilan untuk mengklarifikasi kesaksian di BAP. Tapi justru kesaksian di pengadilan bisa dipatahkan dengan BAP yang didukung oleh bukti dan kesaksian lainnya," kata Yenti.

Kebanyakan majelis hakim saat ini, kata Yenti, cenderung tak terlalu ngotot mengejar ketika mendapat kesaksian yang berubah-ubah seperti dalam kasus Karen. Majelis hakim hanya mengusutnya di pengadilan saja tanpa meminta ada penyidikan lebih lanjut (baca: Ubah Kesaksian, BAP Karen Tak Otomatis Gugur).

"Harus dibuktikan apakah perubahan kesaksian Karen itu karena ditekan atau tidak. Jangan lupa, Sutan Bhatoegana, Jhonny Allen Marbun, Jero Wacik, dan Waryono Karyono yang disebut Karen dalam BAP itu orang kuat semua lho," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Karen yang dihadirkan sebagai saksi menyampaikan keterangan berbeda di Pengadilan Tipikor. Dia membantah keterangannya di BAP yang menyatakan dirinya kerap dimintai duit oleh Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana dan anggotanya, Jhonny Allen Marbun, serta Menteri ESDM Jero Wacik dan bekas sekretaris jenderalnya, Waryono Karno, baik dalam keperluan THR DPR maupun pembahasan APBN.

KHAIRUL ANAM

Terpopuler
Karen Emoh Setor THR, Rudi Ancam Lapor Jero Wacik 

Disebut Atur Proyek SKK Migas, Ini Kata Sepupu SBY 

Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

3 jam lalu

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.


Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

2 hari lalu

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

3 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

19 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.


Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

41 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura

Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina


Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

46 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

48 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

51 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.


Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

5 Maret 2024

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, memberikan keterangan seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Untung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG

Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.


Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

5 Maret 2024

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Majelis hakim mengadili menyatakan nota keberatan (eksepsi) Karen Agustiawan dan tim kuasa hukum tidak dapat diterima. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku

Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.