TEMPO.CO, Makassar - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo, menyindir bekas kader partainya yang dibui lantaran terjerat kasus korupsi. Termasuk eks ketua umum partainya, Anas Urbaningrum.
"Kalau ada kader Demokrat yang masuk penjara, silakan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Pramono, di Hotel Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan Rabu malam, 5 Maret 2014. (Baca: Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang).
Dia berharap mereka yang terjerat kasus hukum ini tak terus dikaitkan dengan Demokrat lantaran sudah tak lagi menjadi kader partai. Pramono meminta publik menilai kinerja baik yang ditunjukkan kadernya untuk negara.
Misalnya, kata Pramono, yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang kini menjabat ketua umum Demokrat. "Yang bagus, akui, dong. Dia juga kader Demokrat," ujar peserta konvensi calon presiden Demokrat ini.
Adapun Anas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek olahraga Hambalang. Selain Anas, eks kader Demokrat lain yang terjerat kasus korupsi adalah M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Rabu, 5 Maret 2014, ini Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan sangkaan baru terhadap Anas. KPK menjerat Anas sebagai tersangka pencucian uang dalam kasus korupsi Hambalang. (Baca: Sepupu SBY Dicecar Pertanyaan Soal Anas Urbaningrum).
KPK mengenakan pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pasal 3 ayat 1, pasal 6 ayat 1, UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tidak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
PRIHANDOKO