TEMPO.CO , Bima - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, mencokok Bigader Satu R, 27 tahun, anggota polisi di Polres Bima karena diduga menjadi bandar narkoba. Penangkapan oknum polisi yang kerap berkeliling dari kampung ke kampung itu dilakukan setelah polisi menangkap RS, AR, AS, kurir narkoba yang beroperasi di kawasan Bina Baru, Kota Bima.
Tersangka sempat menolak ditangkap dan berdalih sedang bertugas menginvestigasi sebuah kasus. "Saya tidak ikutan, mereka nangkap saya untuk apa," katanya saat hendak ditangkap polisi di kediamannya Rabangoudu, Kota Bima, Sabtu 8 Maret 2014.
Dari tangan tersangka RS, petugas menyita 8 paket ganja kering masing masing 10 gram, 4 bungkus sabu berisi 1,53 gram, satu timbangan elektrik, dan plastik pembungkus. "Sementara dari tangan tersangka lain, yaitu AR 1,2 gram sabu, dan uang Rp 2 juta, empat buah hp merek Nokia," kata Kepala Polres Kota Bima Ajun Komisaris Besar Beny Basir Warmansyah, Sabtu , 8 Maret 2014.
Beny menjelaskan, polisi awalnya mengintai tiga kurir narkoba yang lebih dulu ditangkap. Mereka mengedarkan narkoba hingga ke luar kota dan menjual narkoba dengan memanfaatkan hiburan organ tunggal. (Baca : 800 Anggota Polri Sumsel Pencandu Narkoba)
Selanjutnya polisi memburu jaringan ketiga orang tersangka itu. Beny menduga ketiga tersangka memiliki hubungan jaringan sindikat narkoba yang terhubung ke bandar besar yakni oknum polisi berinisial R itu. "Mereka juga memasok untuk pengecer. Mereka punya anak buah yang terorganisasi rapi," ujarnya. (Baca juga : Yogya dan Sleman Juara Narkoba di DIY)
AKHYAR M NUR
Terpopuler
Ibu Ade Sara Sempat Ingatkan Anaknya Soal Hafitd
Tersangka Pembunuh Ade Sara : Saya Sakit Hati
Jenazah Ade Sara Sempat Disimpan di Mobil