TEMPO.CO, Malang-- Rencana kenaikkan harga tiket masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mulai 1 Mei tahun ini diprotes kalangan pengusaha pariwisata di Malang, Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo.
Mereka akan mengekspresikan penolakan tersebut dengan menggelar aksi unjukrasa di kantor Balai Besar TNBTS di Jalan Raden Intan, Kota Malang, pada Senin pagi ini, 10 Maret 2014. Sekitar 100 jip yang sehari-hari sebagai sarana transportasi wisata ke Bromo-Semeru akan turut dibawa berdemonstrasi.
Perwakilan pengusaha, Dwi Cahyono mengatakan, unjukrasa bakal diikuti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Perhimpunan Pramuwisata Indonesia, Asosiasi Travel Indonesia, serta penduduk yang bermukim di kawasan wisata. "Kami akan kumpul dulu di Balai Kota Malang sebelum ke kantor TNBTS," kata Dwi Cahyono, pemilik Rumah Makan Inggil dan Museum Malang Tempo Doeloe, Minggu sore, 9 Maret 2014.
Pengurus PHRI Jawa Timur itu mengatakan telah mengadukan kenaikan tarif masuk itu ke Menteri Kehutanan namun belum ada tanggapan. Mayoritas pelaku usaha wisata di Jawa Timur, kata dia, keberatan kenaikan tarif karena pendapatan mereka akan menyusut. Tiket masuk yang mahal, menurut Cahyono, dikhawatirkan akan mengurangi arus kunjungan wisata ke Bromo-Semeru.
Seperti sudah diberitakan, rencana kenaikkan harga tiket masuk itu tertera dalam draf final revisi Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sektor Kehutanan. Peraturan lama diganti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang hal serupa.
Sehingga harga tiket masuk kawasan TNBTS di hari biasa bagi wisatawan nusantara naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 37,5 ribu per orang atau naik 275 persen. Tiket masuk di hari libur lebih mahal lagi, naik dari Rp 10 ribu jadi Rp 67,5 ribu per orang atau naik 575 persen.
Sedangkan bagi wisatawan mancanegara dikenai tiket masuk hari biasa dari Rp 72, 5 ribu jadi Rp 267, 5 ribu per orang atau naik 269 persen. Tiket masuk di hari libur dari Rp 72, 5 ribu jadi Rp 640 ribu atau naik 783 persen.
Rencana unjukrasa para pelaku usaha wisata ditanggapi Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari. "Seharusnya unjukrasanya bukan untuk TNBTS. Karena kenaikkan tarif itu berlaku secara nasional," kata dia.
ABDI PURMONO