TEMPO.CO, Bandung - Ratusan kendaraan mantan pejabat Pemerintah Kota Bandung akan ditarik dalam tempo satu bulan ini. “Setelah diinventarisasi, kendaraan tersebut akan kami hapuskan dari daftar aset,” kata Ketua tim penghapusan barang milik daerah Pemerintah Kota Bandung Ahmad Rekotomo yang ditemui Tempo di kantornya kemarin.
Ratusan kendaraan tersebut diantaranya adalah kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat. Menurut dia, saat ini ada bekas kepala dinas yang masih menyimpan kendaraan roda empat, Daihatsu Kuda keluaran tahun 2000. Bahkan kecamatan-kecamatan masih menyimpan ratusan Honda Win. “Kendaraan itu akan ditarik dan dilelang. Hanya kendaraan yang harganya di atas Rp 30 juta yang lelangnya diumumkan di media massa,” kata Rekotomo.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menambahkan, penarikan asset tersebut akan dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya dengan mengirim surat kepada para pemegang asset untuk segera mengembalikan asset Negara. “Jika masih membandel, kami akan minta bantuan aparat,” kata dia.
Ridwan menyetujui peraturan serupa tidak berlaku bagi kepala daerah. Yakni, Wali Kota berhak mengambil salah satu kendaraan roda empat, dari dua kendaraan yang diinventariskan, jika tidak lagi menjabat. Mantan Kepala Daerah juga mendapatkan kelonggaran, karena berhak memilih kendaraan yang diinginkan. “Saya tidak melihat ada masalah disitu,” ujarnya.
Kepala Seksi Dokumentasi Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hermawan mengatakan, tim penghapusan barang daerah yang dibentuk Pemkot Bandung tidak akan mengalami kesulitan untuk menarik kendaraan dinas itu. “Sebab bekas pejabat kepala dinas itu kebanyakan sudah punya kendaraan lebih bagus dari kendaraan dinas,” ujar dia.
Namun bila didapati ada kendaraan di SKPD yang hilang maka satuan kerja itulah yang harus membayar ganti rugi kendaraan tersebut. Namun sejauh ini belum diketahui apakah ada kendaraan yang hilang atau tidak sebab proses penarikan kendaraan tersebut baru akan dilakukan Senin depan.
Menurut dia, untuk sejumlah kendaraan yang berhasil ditarik akan dilelang yang pesertanya adalah masyarakat luas. Pengumuman lelang akan disebar melalui media massa, sedangkan pemenang lelang akan diumumkan di Kantor Badan Lelang Kota Bandung. Harga kendaraan lelang, ditetapkan berdasarkan perhitungan pembelian awal kendaraan itu dan biaya penyusutan yang telah dikeluarkan. “Uang hasil lelang akan masuk ke kas daerah,” kata dia.
PERSIANA GALIH