TEMPO.CO, Bandung - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berencana menertibkan PKL pasar kaget di seputaran lapangan Gasibu. "Kami mengerahkan 500 personel untuk menertibkan para PKL di sana," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara ketika ditemui Tempo di Balai Kota Bandung, Rabu, 12 Maret 2014.
Untuk memenuhi jumlah itu, Satpol PP Kota Bandung meminta bantuan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Komando Distrik Militer 0618. Pada tahap pertama, 500 personel akan menyisir PKL dari Jalan Surapati dan berbelok di Jalan Sentot Ali Basya. Penyisirannya dilanjutkan di sepanjang Jalan Diponegoro (depan Gedung Sate). "Kami akan melakukan pembersihan area lapangan Gasibu," ujarnya.
Selain itu, kata Ferdi, pihaknya pun akan melakukan patroli mulai pukul 00.00 hingga 12.00 guna mencegah adanya PKL yang menyiapkan lapak untuk berdagang. Lapak para PKL itu akan dipindahkan menuju kawasan Monumen Perjuangan Kota Bandung.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) Kota Bandung. Sebelumnya Satpol PP juga menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di empat titik di Kota Bandung.
Kepala Seksi Operasi Komando Distrik Militer 0618 Asep Djaelani mengatakan pihaknya akan menurunkan sejumlah personel TNI untuk menertibkan para PKL pasar kaget ini. Personel TNI akan dibagi dalam tiga titik, yakni jembatan layang Pasteur-Surapati sampai kantor Pertamina. Setelah itu, operasi akan dilanjutkan menuju Jalan Gagak.
Baca Juga:
Penyisiran dilanjutkan di Jalan Sentot Alibasyah sampai Jalan Diponegoro. "Kami tidak bermaksud untuk mengusir PKL, melainkan menghalau para PKL baru yang berdatangan," ujarnya.
PERSIANA GALIH