TEMPO.CO, Surabaya - Menjelang ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015, Pemerintah Kota Surabaya memberikan kemudahan izin usaha kepada pengusaha yang berkunjung ke rumah dinas Wali Kota. "Kami akan coba fasilitasi seluruh perizinan yang Anda butuhkan. Kalau Anda dipersulit atau dimintai sesuatu, Anda lapor ke saya. Nanti saya akan beri sanksi oknum itu," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada seluruh pengusaha di rumah dinasnya, Rabu sore, 12 Maret 2014. (Baca: Belanda Janji Bantu Atasi Air Bersih Kota Surabaya)
Menurut Risma, Pemerintah Kota Surabaya telah berupaya dan terus berbenah memberi pelayanan perizinan yang efektif dan efisien. Ia mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan bila ada penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan ketika mengurus perizinan.
Kepada para pengusaha, Risma menceritakan kunjungan Duta Besar Belanda dan Prancis beberapa hari lalu. Menurut dia, kunjungan para Duta Besar ini memberikan kesan positif bagi Surabaya sekaligus tantangan bagi pengusaha di Surabaya untuk mampu bertahan dan bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
"Mereka sudah mendengar perkembangan perekonomian Surabaya, makanya panjenengan jangan sampai kalah. Kita harus menyiapkan hak paten,” katanya. Pemerintah Kota telah menyiapkan stan di Balai Pemuda untuk pengurusan hak paten."
Risma juga menjelaskan keunggulan Surabaya Single Windows (SSW) yang mempermudah pemohon mengurus izin usaha. Tak perlu hard copy, cukup soft copy berupa file kemudian tinggal klik permohonan, perizinan sudah dapat diproses. Pemrosesan berkas akan berjalan sendiri sampai selesai. "Kalau berkas itu berhenti, di handphone saya ada pemberitahuan di dinas mana berkas itu berhenti. Jadi saya bisa langsung menanyakan kenapa berhenti."
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Twitter: Foto dan Video Lebih Banyak Dapat Retweet
Ini Kata-kata Terakhir Pilot Malaysia Airlines
Michael Schumacher Tunjukkan Tanda Membaik