TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meloloskan hibah 52 unit kendaraan operasional yang dibagikan kepada semua anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota di Jawa Barat. Padahal ada moratorium pemberian hibah dan bansos hingga pencoblosan selesai.
"Pertimbangan Gubernur, pemberian hibah ini tidak mungkin ditunda. Kalau diserahkan setelah pemilu selesai, buat apa? Justru sekarang dibutuhkan pada saat persiapan pemilu yang membutuhkan mobilitas tinggi," kata Kepala Biro Humas, Protokoler, dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusumah kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2014.
Nilai pemberian hibah berupa 52 unit kendaraan roda empat. Tiap KPU kabupaten/kota mendapat hibah kendaraan operasional bervariasi, antara dua hingga maksimal empat kendaraan.
Gubernur membenarkan penyerahan hibah 52 unit kendaraan operasional secara simbolis kepada Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, Kamis, 13 Maret 2014. "Dalam rangka memperlancar mobilitas," ujarnya.
Menurut Heryawan, tidak semua KPU kabupaten/kota punya kendaraan operasional yang memadai. Dia mencontohkan, ada satu KPU yang hanya memiliki satu mobil operasional dan sisanya inventaris kendaraan berupa sepeda motor.
Dia mengkritik pemerintah kabupaten/kota yang seharusnya menyediakan dukungan operasional bagi lembaga penyelenggara pemilu itu. "Khususnya mesti diperhitungkan spesifik oleh APBD kabupaten/kota."
Menurut dia, pemberian bantuan kendaraan operasional itu untuk memancing pemerintah kabupaten/kota menambah. "Kalau semuanya dari Pemerintah Provinsi, peran kabupaten/kota di mana?" ujarnya.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat membenarkan fasilitas kendaraan di sebagian besar KPU kabupaten/kota terhitung kurang. Dia mencontohkan KPU Kota Cimahi yang hanya memiliki satu unit kendaraan operasional. "Jadi, kalau mau memakai kendaraan, berebut," katanya.
Menurut Yayat, KPU Cimahi masih beruntung kendati hanya memiliki satu unit mobil operasional karena wilayah tugasnya terhitung kecil. "Apalagi daerah-daerah yang berat, seperti Kabupaten Sukabumi, wilayahnya gede. Kalau harus berebut kendaraan, repot."
Sebelumnya Gubernur Ahmad Heryawan memutuskan untuk menunda semua pencairan dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai pencoblosan pemilu legislatif 9 April 2014 nanti.
Satu-satunya dana hibah yang bisa digelontorkan tanpa menunggu hari pencoblosan itu adalah Bantuan Operasional Sekolah. Keputusan itu diambilnya mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyurati semua gubernur dalam rangka menyoroti naiknya porsi anggaran hibah dan bantuan sosial menjelang pemilu.
AHMAD FIKRI
Terpopuler
Twitter: Foto dan Video Lebih Banyak Dapat Retweet
Michael Schumacher Tunjukkan Tanda Membaik
Di Pelukan Ibu Ade Sara, Dua Wanita ini Menangis Minta Maaf