TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini tengah menyelidiki dugaan monopoli atas hak siar Liga Sepak Bola Indonesia atau ISL. Menurut juru bicara KPPU, Muhammad Reza, penetapan hak atas siaran tersebut diduga melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Banyak unsur pelanggaran yang dilaporkan dalam kasus ini," kata dia kepada Tempo. (Baca: KPPU Cecar Roy Suryo Soal Monopoli)
Menurut Reza, sedikitnya ada lima pasal dalam beleid anti-monopoli yang diduga dilanggar oleh pengelola ISL. Pasal yang bisa menjerat pengelola liga, di antaranya pasal 15 tentang perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pengusaha lain, dengan persyaratan tertentu yang akan melanggar hak orang lain (selain pengusaha yang bersepakat). (Baca: Hak Siar LSI Dipersoalkan, Ini Kata Roy Suryo).
Butir aturan lain yang dilanggar adalah pasal 17 tentang monopoli, pasal 19 tentang diskriminasi dan praktik bisnis yang tidak sehat melalui penguasaan sumber tertentu (hak eksklusif), pasal 25 soal penggunaan posisi dominan dalam pasar serta pasal 27 tentang kepemilikan saham pada perusahaan yang menguasai bisnis tertentu. (Baca juga: Siarkan Liga Inggris, Pengusaha Bandung Diadili).
Reza mengatakan salah satu indikasi monopoli terlihat dari proses mendapatkan hak siar. Dari sekian banyak televisi di Indonesia, hak siar sepak bola hanya jatuh pada media tertentu. KPPU mendapatkan pengaduan dari masyarakat pada Desember 2013 tentang kasus ini. "Karena itu, kami menyelidiki apakah perolehan hak siar itu fair atau tidak," ujarnya. (Baca: Di Balik Kisruh PSSI: Ada Rebutan Bisnis Hak Siar).
Penyelidik KPPU mempunyai waktu selama 60 hari untuk menemukan pelanggaran aturan anti-monopoli sebelum masuk persidangan. Menurut Reza, jika penyelidikan dalam kurun waktu tersebut belum selesai, komisi akan meminta waktu tambahan sesuai dengan permintaan penyelidik.
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Siapa Bimo Putranto, Eks Tim Sukses Jokowi
Twitter: Foto dan Video Lebih Banyak Dapat Retweet
Michael Schumacher Tunjukkan Tanda Membaik
Cerita Sopir Derek Temukan Jasad Ade Sara