TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara menangani kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur sejak Jumat, 14 Maret 2014. Korban berinisial IS, berusia tiga tahun. Bocah asal Karawang, Jawa Barat, itu diduga dianiaya oleh orang tua angkatnya di Jakarta.
IS kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara. Pada tubuhnya didapati luka bakar yang diduga berasal dari setrika. Tulang tangan kirinya patah. (Baca: Balita Dianiaya Bilang Ibu Jahat)
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, IS ditemukan Juliana, pegawai swasta, pada Rabu, 13 Maret 2014, pukul 10.00. Saat itu Juliana merasa iba melihat IS dan Dadang Supriyatna, 29 tahun, yang sedang mengamen di halte bus Transjakarta di Mangga Dua, Jakarta Barat. Dadang, warga Gempol Karta, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, belakangan diketahui adalah ayah angkat IS.
Tak tega, Daddy melanjutkan, Juliana pun mengajak IS dan Dadang untuk berobat ke Puskesmas Pademangan. Dalam pemeriksaan dokter itulah terungkap bahwa pada sekujur tubuh bocah itu ditemukan luka bakar bekas sundutan api rokok dan gigitan.
Selain itu, ia menambahkan, berdasarkan keterangan dokter, IS juga mengalami pembengkakan pada bagian alat kelamin, diduga akibat penganiayaan. Tak hanya itu, sewaktu datang ke puskesmas, IS mengalami kejang-kejang.
Curiga dengan kondisi IS, pihak puskesmas melapor ke Polsek Pademangan. Tak lama, polisi menangkap Dadang dan ibu angkat IS. "Kami masih mendata saksi-saksi," kata Daddy.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
Ekspresi Ahok Saat Detik-detik Deklarasi Jokowi
Ini Catatan Pengusaha kepada Jokowi
Jokowi Capres, Warga Semeru: Satria Piningit Datang
Vettel Puas Finis di Urutan Keempat