TEMPO.CO, Surakarta - Ketua DPRD Surakarta, Jawa Tengah, Y.F. Sukasno menegaskan kegiatan politik anggota Dewan tak akan mengganggu kinerja para legislator. Padahal, hingga akhir tahun ini, masih ada 16 rancangan peraturan daerah tengah antre untuk dibahas oleh DPRD Surakarta. "Hingga saat ini, sudah ada satu raperda yang selesai dibahas," katanya, Senin, 17 Maret 2014.
Dia mengakui saat ini sebagian besar legislator sedang sibuk mempersiapkan diri menghadapi pemilihan umum. "Dari 40 legislator, 38 di antaranya mencalonkan diri kembali," katanya. Mereka diperkirakan akan terus sibuk berkampanye hingga pemilihan presiden mendatang. Namun dia yakin penyelesaia raperda bisa sesuai dengan target pada akhir periode mendatang. “Saya percaya legislator mampu membagi waktu dengan baik," ujarnya.
Sukasno beralasan, kampanye dilakukan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Surakarta. "DPRD tidak mungkin kosong," katanya. Rapat paripurna yang diselenggarakan, menurut dia, juga selalu bisa memenuhi kuorum.
Selain itu, Sukasno menuturkan banyak partai politik di Surakarta yang tidak memanfaatkan kesempatan kampanye terbuka yang telah disediakan. Hal itu membuat legislator tidak harus membolos sidang. "Sedangkan kegiatan sosialisasi lain bisa dilakukan di luar jam kerja," ujarnya.
Berbeda dengan Sukasno, pegiat dari Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Alif Basuki, pesimistis para legislator bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. "Apalagi, hampir semua legislator kembali mencalonkan diri," katanya. Dia menyebut para legislator itu telah mengabaikan kepentingan masyarakat.
Alif juga khawatir produk hukum yang dikerjakan oleh DPRD pada tahun ini dibuat secara asal-asalan. Sebab, konsentrasi para pembuatnya tersedot untuk persiapan pemilihan umum. "Akibatnya sangat fatal lantaran terkait dengan peraturan bagi masyarakat luas," katanya.
Alif meminta masyarakat jeli dalam menjatuhkan pilihan dalam pemilu legislator mendatang. "Calon petahana tidak layak untuk dipilih," katanya. Dia beralasan, calon inkumben sudah tak punya integritas dan komitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.
AHMAD RAFIQ