TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan orang tua dari pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto tidak ada kepentingan untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan berlatar cemburu itu. "Menurut penyidik, tidak ada kaitannya," kata Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Maret 2014.
Menurut Rikwanto, seluruh proses penyidikan melalui pemeriksaan tersangka, saksi, serta pengumpulan bukti dinilai sudah cukup. "Tinggal dirampungkan dengan rekonstruksi yang digelar pekan depan," kata Rikwanto. (Baca: Pembunuhan Ade Sara Direkonstruksi Pekan Depan dan Polisi Tentukan Jerat Hukum Pembunuh Ade Sara)
Pelaku pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun, saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak kasus dilimpahkan dari Kepolisian Resor Bekasi.
Keduanya ditangkap saat melayat Ade Sara yang juga merupakan kawan lama mereka. Ade juga adalah mantan kekasih Hafitd, sedangkan Assyifa adalah pacara Hafitd saat ini. Ade Sara dibunuh dengan disumpal mulutnya menggunakan koran dan tisu.
Sebelum dibunuh dan dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi, Ade Sara juga dianiaya menggunakan alat setrum. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Bekasi dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan pertimbangan lokasi kejadian di beberapa wilayah di Jakarta Raya. (Baca: Pembunuh Ade Sara Belum Dijenguk, Pengacara 'Angkat Tangan')
ISMI DAMAYANTI
Berita Lainnya:
Pedagang Blok G Dukung Jokowi Nyapres
Warga Kali Anyar Khawatir Program Jokowi Tak Kelar
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI