Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

35 Calon Taruna Korban Penipuan Dipulangkan

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Sebanyak 35 orang yang menjadi korban penipuan calo untuk menjadi taruna di Sekolah Calon Bintara (Secaba), Sukorejo, Jember, Jawa Timur, dipulangkan ke Palembang. Mereka diangkut dengan sebuah bus dan dikawal oleh aparat Kodim 0824 Jember.

Menurut Komandan Intelijen Kodim 0824 Jember Letnan Satu Teguh Sugiarto, mereka telah diperiksa oleh tim Kodim dan tim penyidik Subdetasemen Polisi Militer V/3-2 Jember sejak Rabu, 12 Maret 2014 lalu. "Pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya dilakukan tim Kodam II Sriwijaya," katanya, Rabu, 19 Maret 2014.

Teguh enggan menjelaskan hasil pemeriksaan di Jember. Namun, diperoleh keterangan tentang keterlibatan orang dalam, yang diduga anggota TNI, dalam pengiriman mereka ke Jember. Apalagi dari 35 pemuda itu, sekitar lima di antaranya merupakan anak anggota TNI. Maka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Kodam II Sriwijaya akan diperjelas siapa yang bertanggung-jawab dalam kasus itu.

Sebelumnya diberitakan Tempo, aparat Kodim Jember menangkap 35 pemuda berambut cepak di Hotel Nusantara, Jember, Rabu, 12 Maret 2014, setelah mendapat laporan dari pengurus RT/RW setempat. Mereka yang berusia 18 hingga 20 tahun itu mengaku berasal dari Lampung dan Palembang.

Komandan Kodim Jember Letnan Kolonel Wirawan Yanuarto mengatakan para pemuda itu diduga merupakan korban penipuan calo untuk menjadi taruna di Sekolah Calon Bintara (Secaba), Sukorejo, Jember. Sebab, mereka tidak tercatat dalam dokumen rekrutmen resmi calon tentara.

Berdasarkan informasi warga, para pemuda itu telah berhari-hari menginap di hotel itu tanpa kegiatan yang jelas. "Setiap sore mereka berolah raga di alun-alun kota dan mereka cenderung tertutup," ujar Wirawan.

Dari hasil pemeriksaan di Jember, para pemuda itu mengaku sedang mengikuti pendidikan selama empat bulan hingga April mendatang. Mereka mengaku direkrut sejumlah orang untuk menjadi taruna Secaba Jember sejak Juni tahun 2013.

Wirawan menampik adanya keterlibatan anggota Kodim dalam kasus percaloan itu. Namun, jika ditemukan ada yang terlibat, maka dia berjanji akan menindak tegas. "Kami tidak mentoleransi percaloan dan menggunakan uang untuk menjadi tentara. TNI sudah berkomitmen membersihkan diri dari percaloan," ujarnya.

Ketua RT 1 RW 22 Lingkungan Kampung Osing Kelurahan Jember Lor, Siswanto, mengakui dialah yang melaporkan masalah itu kepada Kodim Jember. Sebab, para pemuda itu terlihat mencurigakan. Mereka, antara lain, sering berseliweran di sekitar Stasiun Jember.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siswanto pernah menanyakan kepada salah seorang di antara pemuda itu pada saat salah satu dari mereka melintas di depan rumahnya. Sang pemuda mengatakan mereka berada di Jember karena menunggu pengumuman pendidikan TNI di SecabaJember. Siswanto, yang semula percaya, semakin curiga karena para pemuda itu mengumpulkan uang jutaan rupiah dan akan diberikan kepada seseorang, yang menjanjikan pendidikan militer itu. "Saya mengecek ke Secaba. Di sana tidak ada penerimaan calon peserta pendidikan dalam waktu dekat, kecuali pendidikan reguler khusus bagi anggota tamtama untuk menjadi bintara," ucapnya.

Adapun salah seorang petugas hotel, Alvin, menjelaskan 35 pemuda itu diantar oleh seorang perempuan sebulan yang lalu. Perempuan itu ibu dari orang yang menjadi koordinator kegiatan mereka selama di Jember. "Mereka datang secara bertahap dalam dua rombongan. Rombongan pertama sebulan lalu dan rombongan kedua dua minggu lalu," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Alvin, koodinator para pemuda itu berinisial DW, warga Lampung. Secara bertahap mereka dibawa ke Jember setelah dididik secara militer di tempat lain, yang tidak disebutkan lokasinya.



MAHBUB DJUNAIDY



Terpopuler:
Follow Akun Porno, Tifatul Sembiring Di-bully
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

2 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

2 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

4 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

4 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.