Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Jember Lamban Tangani Korupsi Tembakau

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Koordinator Government Corruption Watch (GCW) Jember Andhy Sungkono menilai Kejaksaan Negeri Jember lamban menangani kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2012 senilai Rp 17 miliar. “Kasus itu dilaporkan sejak Mei 2013. Sekarang sudah hampir musim tembakau lagi, tapi belum ada kejelasan,” katanya, Rabu, 19 Maret 2014.

Menurut Andhy, penyelewengan dana tersebut mulai terjadi ketika dibagikan penggunaannya kepada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sesuai keputusan Bupati Jember M.Z.A. Djalal, enam SKPD adalah Dinas Perkebunan dan Kehutanan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia; Dinas Kesehatan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; serta Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan.

Andhy mengatakan dalam realisasi penggunaannya pun terjadi penyimpangan. Karena itu, dia mendesak Kejaksaan Negeri Jember serius menanganinya agar bisa dilimpahkan ke pengadilan. "Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Mojokerto yang menangani kasus serupa bisa cepat sampai pengadilan," ujarnya.

Berdasarkan temuan GCW Jember, penggunaan dana itu melenceng dari pedoman umum yang dibuat Menteri Keuangan maupun turunannya berupa Peraturan Gubernur Jawa Timur. Kedua beleid itu mengamanatkan penggunaan DBH CHT harus sesuai urutan prioritasnya, yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Namun kenyataannya yang paling besar porsinya, yakni 35 persen, justru untuk kegiatan pembinaan lingkungan sosial. Peningkatan kualitas bahan baku yang menjadi prioritas pertama kebagian jatah 29,82 persen, sementara pemberantasan barang kena cukai ilegal 19,63 persen. Adapun pembinaan industri yang menjadi prioritas kedua diberi jatah paling kecil, hanya 15,52 persen. “Banyak petani tembakau dan pengusaha rokok kecil mengaku tidak pernah mendapat dana. Bahkan kegiatan sosialisasi banyak dilakukan oleh lembaga tembakau Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Andhy.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Hambaliyanto membantah tudingan Andhy. Hingga saat ini tim penyidik terus menggali data dari enam SKPD itu, termasuk menyelidiki kegiatan yang menggunakan DBH CHT. “Kami akan mengungkap apakah memang benar ada kegiatannya atau fiktif, atau malah numpang (anggaran ganda) ke kegiatan lain," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hambaliyanto menjelaskan jaksa harus teliti dan cermat menanganinya karena jumlah dananya besar. Tim penyidik justru sedang mempertimbangkan penanganannya dari tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) ke tahap penyelidikan. "Tidak ada niat kami untuk tidak serius menangani kasus itu,” tuturnya.

MAHBUB DJUNAIDY

Terpopuler Nasional:
KPK Sita Rp 400 Juta, Biaya Nikah Putri Rudi
Kader Gerindra Gugat Jokowi ke Pengadilan Besok
SBY Jajan Tahu di Mal, Wartawan Dilarang Motret  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.