TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Lembaga Bela Keadilan Fahmi Syakir meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melindungi keluarga Hendra Saputra, bekas sopir Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan.
Perlindungan dianggap perlu setelah tersangka lainnya, Hasnawi Bachtiar, meninggal dunia di tahanan dua hari lalu. Hasnawi adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi. "Kematian Hasnawi Bachtiar membuat takut keluarga. Nanti kami akan ke LPSK," kata Fahmi, melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 20 Maret 2014. (baca:Tersangka Korupsi Meninggal karena Sakit Jantung)
Hasnawi merupakan pejabat pembuat komitmen proyek tersebut. Dia meninggal di tahanan pada 18 Maret 2014. Tersangka lainnya adalah Kasiyadi (panitia penerima barang dan jasa) dan Hendra. Saat ini Hendra mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut penjelasan Fahmi, Hendra menjadi tersangka karena dimintai membubuhkan tanda tangan dokumen proyek videotron. Di dokumen itu Hendra diberi gelar insinyur dan jabatan direktur utama. Padahal, yang bersangkutan hanya sekolah sampai kelas III sekolah dasar. (baca:Ikan Teri Tersangkut Videotron - Majalah Tempo - Tempo.co)
Kasus ini bermula dari tender videotron di Kementerian Koperasi senilai Rp 23 miliar pada 2012 yang dimenangkan Imaji, perusahaan milik Riefan Avrian, putra Menteri Syarief. Kemudian, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 17 miliar sehingga akhirnya Kejaksaan Tinggi DKI menetapkan tiga orang sebagai tersangka proyek itu. (baca:Kerugian Negara Videotron Versi BPKP Rp 5 Miliar)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia
Sebut Cina atau Tionghoa?