TEMPO.CO, Yogyakarta - Mayoritas inkumben dari presiden maupun anggota legislatif yang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Umum 2014 dinilai melakukan pelanggaran etika politik.
Berbagai cara ditempuh tanpa harus bersinggungan dengan aturan kampanye. "Yang dilanggar itu etika politik. Sejak awal mereka merancang itu," kata sosiolog Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Arie Sudjito, kepada Tempo, Selasa, 25 Maret 2014.
Baca Juga:
Pelanggaran etika politik yang dimaksud di antaranya kehadiran inkumben dalam berbagai acara di daerah pemilihannya. Semisal acara yang berkaitan dengan jabatannya maupun mendompleng acara pejabat lain.
Begitu pula melakukan kampanye lebih awal dan memasang foto diri dalam baliho ukuran raksasa. Panitia Pengawas Pemilu susah menjeratnya karena tidak melanggar aturan. "Aturan kan mereka (inkumben) juga yang buat. Itu tidak pantas secara etika," kata Arie.
Untuk mencegah pemilih tidak dininabobokan janji dan pencitraan inkumben, kata Arie, yaitu dengan memperkuat pendidikan politik. Pemilih harus cerdas dan kritis dengan melihat rekam jejak inkumben. "Karena banyak orang sudah lupa kelakuan inkumben saat menjabat," kata Arie.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Terpopuler:
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370