TEMPO.CO, Jakarta - PT Temprina, salah satu pemenang tender pencetakan naskah ujian nasional, berencana meminta pembaharuan kontrak ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Soalnya, pekerjaan yang mereka lakukan tak sesuai dengan perjanjian. "Ada penambahan percetakan naskah lebih dari 10 persen," kata General Manajer Temprina, Agus Suryo, saat dihubungi, Senin, 24 Maret 2014. (Baca: Naskah Ujian Nasional SMA Siap Didistribusikan)
Temprina, kata Agus, mendapat tender untuk mencetak naskah ujian di tiga regional dengan nilai kontrak sekitar Rp 24 miliar. Wilayah yang dimenangkan adalah regional 2 yang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.
Termasuk pula Regional 7 yang terdiri atas Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur; serta wilayah Regional 8, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Menurut dia, Temprina diminta untuk menambahkan naskah hampir di semua wilayah tersebut oleh Kementerian. "Kecuali untuk Gorontalo dan Bangka Belitung," ujarnya. Walhasil, dana yang dikeluarkan tak sesuai dengan nilai kontrak. Agus memperkirakan pengeluarannya bertambah hingga Rp 2,4 miliar.
Temprina, kata dia, akan mendiskusikan perihal penambahan dana itu dengan Kementerian. Karena jumlah yang ditambah lebih dari 10 persen, dia mengatakan, penambahan ini tak bisa dilakukan dengan adendum. "Harus menggunakan kontrak baru," katanya.
Meskipun ada penambahan order, Agus mematikan proses percetakan untuk naskah SMA/MA, SMK/MK, SMALB, dan paket C, telah selesai sesuai dengan jadwal. Kini perusahaannya tengah mendistribusikan naskah itu ke gudang di masing-masing provinsi.
Batas pendistribusian tersebut dijadwalkan rampung pada 1 April nanti. Selain mendistribusikan, kata dia, Temprina juga sedang fokus mencetak naskah untuk SMP/MTS, paket B.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Pilot MH370 Sempat Terima Telepon Wanita Misterius
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas
Mulai 24 Juni 2014, Bungkus Rokok Ada Gambar Ini