TEMPO.CO, Pinrang - Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pinrang Ripah Wardhana mengatakan sebanyak sepuluh laporan pelanggaran administrasi dan empat yang diduga pelanggaran pidana diterima oleh Panwas. "Ini kami sedang proses," kata Ripah saat dihubungi, Kamis, 27 Maret 2014.
Ripah mengatakan pelanggaran administrasi yang diproses itu di antaranya keterlibatan oknum PNS dari salah satu kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengikuti kampanye partai politik dan oknum kepala desa yang turut mensosialisasikan salah satu calon anggota legislatif di wilayah kerjanya. Sedangkan untuk dugaan tidak pidana yakni adanya oknum calon anggota legislatif yang melakukan pembagian pupuk dan sarung ke masyarakat. "Kami belum bisa mengungkap secara detail karena Panwas belum melakukan rapat pleno," ujarnya.
Baca Juga:
Pekan depan, menurut dia, Panwas akan melakukan rapat pleno untuk membahas masalah ini guna membuktikan laporan pelanggaran yang diterima oleh Panwas. "Setelah diputuskan dalam rapat pleno maka akan kami sampaikan ke publik"
Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) II Partai Amanat Nasional ( PAN) H. Hasim Padu mengatakan sejak awal pihaknya telah menekankan kepada seluruh kader partai berlambang matahari itu untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun pada tahapan pemilu.
Dia mengatakan PAN tidak akan melakukan aksi konvoi menggunakan kendaraan di jalan raya, di daerah pemilihan tempat mereka berkampanye. "Kami khawatirkan massa ugal-ugalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," katanya saat mereka menggelar kerja bakti di sejumlah tempat ibadah di Kecamatan Wattang Sawitto.
Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan pemilihan umum merupakan momentum penting untuk memilih wakil rakyat dan menentukan calon presiden. "Hakikat perjuangan Partai Golkar adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya," katanya saat berorasi di Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Rabu sore kemarin.
SUARDI GATTANG
Terpopuler:
Radar TNI yang Mungkin Memantau Malaysia Airlines
Dokter TNI AU Korban Pengeroyokan Masih di ICU
Survei Sayap PKS, Pengamat: Ilmiah atau Abal-abal?