TEMPO.CO, Kupang - Calon Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih Markus Dairo Tallu menyatakan aksi pembakaran kantor KPU Sumba Barat Daya merupakan upaya untuk menggagalkan pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg), 9 April 2014. "Aksi ini tidak dibenarkan. Ini merupakan salah satu upaya untuk gagalkan pemilu di daerah ini," kata Markus kepada Tempo, Senin, 31 Maret 2014.
Peristiwa itu terjadi, Jumat, 28 Maret 2014 lalu. Kepolisian resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 54 orang sebagai tersangka pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya (SBD).
Pembakaran dilakukan oleh ratusan massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya Kornelis Kodi Mete- Daud Lende Umbu Motto. Mereka kesal karena KPU NTT mengusulkan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai putusan Mahkamah Konsitutusi Markus Dairo Tallu- Ndara Tanggu Kaha.
Markus Dairo meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap aktor serta pelaku pembakaran tersebut. "Saya berikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah menangkap pelaku pembakaran," katanya.
Terkait dengan belum ada usulan mengenai pelantikannya, menurut dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menandatangi surat keputusan (SK) pelantikannya. "Hanya menunggu dilantik," ujarnya.
YOHANES SEO