TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah telah menggunakan anggaran dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye partai yang dipimpinnya, Partai Demokrat. "Saya sebagai pejabat negara tunduk pada aturan yang berlaku," kata SBY ketika membuka rapat paripurna kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 April 2014.
Menurut SBY, selama masa kampanye pemilihan umum, dia tak pernah menggunakan segala fasilitas yang biasanya digunakan dalam posisinya sebagai presiden, seperti penggunaan terminal di bandar udara, pengamanan oleh TNI dan kepolisian RI, dan fasilitas lainnya. "Supaya tidak ada dugaan yang aneh-aneh dan conflict of interest," ujar SBY.
Baca Juga:
Menurut SBY, larangan penggunaan fasilitas negara juga berlaku bagi pejabat negara selain dirinya. Pada pemilu 2009 lalu, SBY juga mengatakan mematuhi aturan ihwal larangan penggunaan anggaran dan fasilitas negara untuk berkampanye. "Aturannya sama, ketentuannya sama, dan saya mengindahkan aturan itu," ucap dia. "Itu aturan yang berlaku dan itulah yang saya patuhi."
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengecam pemakaian fasilitas negara dalam kampanye SBY untuk Partai Demokrat. "Itu akibat Presiden aktif di partai politik, apalagi (sebagai) ketua umum," kata Busyro.
Menurut Busyro, karena SBY merangkap jabatan sebagai pemimpin Partai Demokrat, SBY melakukan tindakan tak etis dan sulit membedakan fasilitas negara dan yang bukan fasilitas negara. "Sebagai juru kampanye, presiden dan menteri-menteri membuktikan kurang pekanya (mereka) terhadap problem-problem korupsi," kata Busyro.
PRIHANDOKO