TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga kerja sama internasional Japan International Cooperation Agency (JICA) menskors perusahaan perdagangan asal negeri sakura Marubeni Corporation untuk mengikuti lelang pengadaan JICA. Skorsing ini berlaku selama 9 bulan, terhitung 26 Maret 2014 hingga 25 Desember 2014.
"Keputusan ini diambil karena perusahaan ini mengumumkan kesepakatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang mana perusahaan mengakui penyuapan terkait Proyek Tarahan di Indonesia," demikian bunyi pernyataan tertulis di situs JICA yang dikutip Senin, 7 April 2014.
Marubeni juga tak bisa terlibat dalam proses pengadaan untuk proyek yang didanai dana bantuan dan pinjaman dari JICA selama periode tersebut. "Meskipun demikian, jika keputusan ini bertentangan dengan kepentingan negara penerima, prosesnya akan diputuskan sebaliknya," kata keterangan tertulis tersebut.
Larangan keterlibatan Marubeni ini termasuk lewat konsorsium dengan perusahaan lain. Marubeni juga dilarang menjadi subkontraktor untuk kontrak dengan JICA, namun diizinkan menjadi subkontraktor dalam proyek yang didanai dana bantuan dan pinjaman JICA.
Vonis Departemen Kehakiman AS yang diumumkan pada 19 Maret 2014 lalu menyatakan Marubeni bersalah menyuap sejumlah pejabat Indonesia untuk mendapatkan kontrak pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, pada 2004, yang bernilai US$ 118 juta. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga memasukkan Marubeni ke daftar hitam sejak 28 Maret 2014. PLN melarang Marubeni maupun konsorsium yang melibatkan Marubeni mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di PLN selama 1 tahun. (Baca: Marubeni Didenda AS karena Suap, PLN Kirim Surat)
Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan anggota DPR Izederik Emir Moeis sebagai tersangka. Kasus Emir telah memasuki persidangan dan segera divonis. (Baca juga: Vonis Emir Moeis Batal Dibacakan, Masa Tahanan Mepet)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Lain:
Cuit tentang MH370, Menteri dan Jurnalis Dikecam
Turis Cina Diculik dari Resor Malaysia
Diguncang Gempa Susulan, Presiden Cile Diungsikan
Cari MH370, Amerika Serikat Habiskan Rp 37 Miliar