TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ditiadakan esok hari, Rabu, 9 April 2014. Pelayanan itu diliburkan karena bertepatan dengan proses pemilihan umum legislatif.
"Untuk sementara tidak ada pelayanan dulu besok," kata Perwira Administrasi SIM Jakarta Barat Inspektur Satu Efri saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 April 2014.
Efri mengatakan penutupan itu sesuai dengan keputusan pemerintah yang menetapkan saat pencoblosan merupakan hari libur nasional. Karena itu, kata dia, pelayanan ditiadakan selama masa libur tersebut. "Sesuai dengan keputusan presiden, maka untuk sementara kami tutup," katanya.
Dia mengatakan pelayanan SIM dan STNK akan kembali normal pada Kamis, 10 April 2014. Masyarakat dapat melakukan pengurusan administrasi itu seperti biasa.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 yang isinya menetapkan 9 April 2014 sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan pelaksanaan pemilu.
DIMAS SIREGAR
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong