TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Perindustrian Muhammad Suleman Hidayat mengakui perlakukan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk telepon seluler pintar (smartphone) memicu maraknya penyelundupan. "Unfortunately, Indonesia secara geografi gampang sekali dipakai untuk penyelundupan karena begitu banyak pelabuhan tikus," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 9 April 2014.
Dia mengatakan banyak pelabuhan baik di Jawa dan luar Jawa yang dapat digunakan para penyelundup smartphone sebagai akses masuk. Hidayat mencontohkan pelabuhan Tangerang dan Batam sebagai salah satu pintu masuk barang selundupan.
Dia tidak menyangsikan peran kepabeanan dalam mengawasi penyelundup ponsel pintar. "Tapi apa yang diawasi secara mendadak itu mungkin kemampuannya belum memadai."
Hidayat belum memastikan untuk meloloskan pemberlakuan PPnBM untuk telepon pintar. Saat ini Kementerian Perindustrian masih membahas secara internal dampak pemberlakuan PPnBM untuk telepon pintar. "Kami sedang kaji memakai angka. Eselon satu kami sedang merumuskannya." " Saya sendiri berjanji mau menggunakan ini sebagai pekerjaan rumah menjelang (periode) selesai,” jelasnya.
Pada 2013 impor produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet berjumlah 55 juta unit dengan nilai mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 33 triliun (dengan asumsi rata-rata per unit Rp 600 ribu). Adapun perkiraan 15 persen di antaranya merupakan produk barang mewah.
Dengan pengenaan PPnBM 20 persen diharapkan akan ada pengurangan impor ponsel, komputer tablet, dan komputer genggam sebesar 50 persen. Dengan begitu, akan terjadi penghematan devisa sebesar US$ 1,8 miliar atau setara Rp 2 0,6 triliun. Di samping itu akan ada potensi peningkatan devisa negara sebesar Rp 4,1 triliun.
ALI HIDAYAT
Berita lain:
Ical: Tak Ada Ganti Rugi di Lapindo
Sepekan lagi, SBY Nikmati Pesawat Baru
Agnes Monica Pilih Deddy Corbuzier daripada Daniel
Galaxy Ace Style di Indonesia Belum Pasti
Soal Debt Collector, BNI: Nasabah Tak Bayar Utang