TEMPO.CO, Semarang - Kecurangan berupa praktek politik uang mewarnai pemilihan umum legislatif di Kota Semarang, Jawa Tengah. Panitia pengawas pemilihan umum menemukan 14 kasus dugaan aksi bagi-bagi uang kepada pemilih oleh calon legislatif dan tim suksesnya.
"Empat di antaranya hasil temuan dan tangkap tangan panwas. Sedangkan sepuluh kasus adalah laporan masyarakat," kata anggota Panwaslu Kota Semarang, Muhammad Ichkwan, Rabu, 9 April 2014. (Baca:Praktek Politik Uang Pemilu di Lampung Door to Door)
Temuan Panwaslu itu dilengkapi dengan barang bukti dalam bentuk uang disertai kartu nama dan contoh kertas suara. "Ada dalam bentuk barang sebagai imbalan kepada pemilih," ujarnya.
Kasus dugaan politik uang ini merupakan bagian dari kekacauan dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang ditemukan di tujuh kecamatan di wilayah Kota Semarang. Sayangnya, Ichkwan enggan menyebut siapa nama-nama caleg yang terlibat dalam praktek bagi-bagi uang itu. (Baca:Curang, KPU Bogor Hentikan Pemungutan Suara)
Ia berjanji akan memproses kasus bagi-bagi duit itu, khususnya temuan panitia pengawas pemilihan umum yang sudah dilengkapi dengan barang bukti. "Usai pemilihan umum, langsung kami panggil caleg yang bersangkutan," ujarnya.
Menurut dia, temuan ini bisa langsung diproses untuk pengklarifikasian dan pengambilan keputusan terhitung lima hari setelah ada temuan. Sedangkan untuk menanggapi hasil laporan publik, panwaslu mendapat waktu penyelidikan maksimal tujuh hari setelah menerima laporan. (Baca:Pemilu, Polisi Tangkap Pelaku Praktek Politik Uang)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui banyaknya gerakan politik uang saat pemilihan umum legislatif sudah semakin dekat. Ia mengaku mendapat pengaduan langsung dari masyarakat yang merasa prihatin akan praktek bagi-bagi uang yang melanggar hukum itu.
"Ada aduan serangan fajar dan pemberian macam-macam," kata Ganjar Pranowo sehabis mencoblos di Tempat Pemungutan Suara 02 Kelurahan Gajahmungkur dekat rumah dinasnya. (Baca:Pemilu, Penarikan Duit Receh di Bank Meningkat)
Dia mengungkapkan sejumlah bentuk praktek politik uang. Salah satunya, para pemilih didatangi oleh tim sukses caleg seusai salat magrib. Bahkan ada yang datang pada malam hari. "Saya sarankan laporkan ke Panwas," ujarnya.
Ia meminta masyarakat agar turut mengantisipasi gerakan yang mencederai demokrasi itu. Menurut Ganjar, masyarakat bisa langsung mengejar dan menangkap pelakunya. (Baca: Laporan Politik Uang Marak pada Hari Tenang )
Praktek politik uang juga sudah diduga bakal terjadi karena kantor perwakilan Bank Indonesia Semarang menunjukkan adanya penukaran uang kecil dalam jumlah banyak menjelang pemilu legislatif 9 April.
EDI FAISOL
Berita terkait :
Surat Suara Tertukar, Pencoblosan Diminta Diulang
Cristian Gonzales Pertama Nyoblos Sebagai WNI
Apa Kata Kimberly Ryder Ikut Pencoblosan?