Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That  

Editor

Harun Mahbub

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mental dan fisik korban pelecehan seksual di taman kanak-kanak internasional di Jakarta terganggu setelah. "Juga terinfeksi bakteri dan herpes di bagian duburnya," kata ibundanya di Jakarta, Senin, 14 April 2014.

Meski para pelaku sudah teridentifikasi dan ditangkap polisi, dia masih cemas. Saat ini kondisi anaknya memprihatinkan. "Duburnya membusuk gara-gara infeksi kuman dan herpes," ujarnya. Bahkan secara psikologis M pun terguncang dan trauma. "Sejak bercerita kepada saya kalau dia kerap dicabuli, dia enggan bersekolah. Sedangkan di rumah, putranya juga enggan memakai celana. Kalau pakai celana dia ngompol terus, dan setiap malam mengigau dengan kata-kata stop, please don't do that, go away from me!" ujar P.

Infeksi yang diderita anaknya diketahui setelah pada 27 Maret 2014 M menderita demam tinggi hingga suhu tubuhnya 38 derajat Celsius. Berdasarkan pemeriksaan darah dan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dokter menyatakan dia mengalami infeksi. "Setiap malam dia kesakitan, bagian pantatnya juga membengkak," kata sang ibu. Sejak pemeriksaan itu, setidaknya tujuh butir obat harus dikonsumsi bocah ini.

Namun, yang mengherankan, menurut dia, infeksi herpes yang diderita anaknya tidak ditemukan pada hasil pemeriksaan darah dan cairan kelamin para tersangka oleh polisi. "Di tersangka Awan dan Agung hanya ditemukan kuman yang juga menginfeksi anak saya, tapi mereka tidak menderita herpes." Ia menduga ada pelaku lain yang belum teridentifikasi.

Tidak hanya itu, dia bahkan curiga dan khawatir ada korban lain di sekolah itu selain anaknya. "Saya minta pihak sekolah ikut menyelidiki kasus ini, dan buat para ibu saya imbau untuk memeriksakan anaknya dan lebih teliti jika anak menunjukkan keanehan perilaku." (Baca : Siswa TK Internasional Diduga Disodomi di Sekolah)

P mengetahui kasus pelecehan seksual anaknya pada 21 Maret 2014. Saat itu anaknya, yang telah menunjukkan gelagat mencurigakan selama beberapa hari sebelumnya, bercerita bahwa di sekolah dia dipukuli dan dilecehkan oleh sejumlah orang. Para pelaku, menirukan cerita anaknya, terdiri atas dua orang pria dan seorang perempuan berusia 28-30 tahun. Salah satu di antara mereka adalah petugas kebersihan sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru pada 24 Maret 2014 P melaporkan kasus ini kepada polisi. Polisi kemudian menangkap dua pelaku pada 3 April 2014, yang teridentifikasi bernama Agun dan Afriska, di tempat terpisah. Saat ditangkap, Agun malah mengatakan kenapa Awan, salah satu temannya, tidak ikut ditangkap.

Berbekal "nyanyian" Agun, polisi menangkap Awan yang. Setelah sempat menyangkal, Awan akhirnya mengakui telah menyodomi korban. Namun, karena kurangnya bukti, polisi melepaskan Afriska pada 4 April 2014. Adapun Agun dan Awan ditahan dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler Lain
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Tekuk Chong Wei, Simon Juara Singapura Terbuka
Tekuk City, Gerrard Berkukuh Livepool Belum Aman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

4 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

13 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

18 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

19 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

19 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

20 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual


Pengacara Sebut Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Alami Intimidasi

21 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Pengacara Sebut Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Alami Intimidasi

Pengacara korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ETH, Amanda Manthovani, mengatakan kliennya mendapat intimidasi


Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda

22 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda

Kuasa hukum rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Berhalangan Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

22 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Rektor Universitas Pancasila Berhalangan Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila, ETH, berhalangan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual