TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mulai menerima laporan adanya praktek jual beli kunci jawaban soal Ujian Nasional setingkat sekolah menengah atas. Semenjak dibukanya posko pengaduan pada 1 April 2014, praktek itu terdapat di empat kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan.
"Yang sudah masuk ke posko ada 11 laporan. Salah satunya soal praktek jual beli kunci jawaban," ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, saat dihubungi, Ahad, 13 April 2014. Ia menduga ada keterlibatan alumni sekolah dalam praktek tersebut.
Kendati begitu, ia memastikan dari unsur sekolah, terutama guru, tidak ada yang melakukan praktek jual beli kunci jawaban. "Kalau untuk guru sekolah di kota besar, apalagi setingkat SMA, itu tidak ada yang terlibat karena memang guru tersebut yang melarang. Tapi kalau setingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah terpencil kemungkinan guru terlibat."
Menurut dia, untuk SMA, siswa sendiri yang aktif mencari kunci jawaban. Mereka sendiri yang bergerilya ke sana sini untuk memperoleh kunci jawaban. Biasanya mereka patungan untuk membeli kunci jawaban tersebut.
Apalagi nilai UN disyaratkan sebagai salah satunya untuk masuk perguruan tinggi. "Kecurangan dalam UN akan semakin menggila," kata Retno, yang menjadi Kepala SMAN 76 Jakarta. Ia sendiri tidak sepakat dengan adanya UN, yang dinilainya tak bisa dijadikan patokan menentukan kelulusan siswa. Kendati demikian, ia tak bisa berbuat banyak. "Ini soal sistem dan kebijakan."
ERWAN HERMAWAN