TEMPO.CO, Mojokerto - Sejumlah siswi hamil diketahui terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2014 tingkat sekolah menengah atas (SMA)di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Para siswi hamil tersebut terancam tidak lulus meski sudah mengikuti UN dan nilai ujiannya tergolong bagus.
"Mereka belum tentu lulus karena kelulusan tidak hanya tergantung nilai UN," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Sumarsono, Senin, 14 April 2014. Sumarsono mengatakan, untuk lulus, seorang siswa harus memenuhi tiga syarat. "Harus lulus ujian nasional, ujian sekolah, dan lulus satuan pendidikan," katanya.
Ia menambahkan, dalam penilaian satuan pendidikan atau sekolah tempat siswa belajar, terdapat nilai etika yang dipertimbangkan. Siswi yang hamil akibat pergaulan bebas bisa saja terganjal syarat kelulusan ini. "Yang menentukan lulus satuan pendidikan adalah forum rapat dewan guru di sekolah," ujarnya.
Sumarsono mengakui adanya informasi siswi hamil yang tercatat sebagai peserta UN di Kabupaten Mojokerto. "Tapi kami enggak tahu ada berapa dan apakah mereka hadir ikut ujian," ujarnya. Sebab, menurut dia, pihak sekolah tidak melapor ke dinas pendidikan ihwal adanya siswi peserta UN yang hamil.
Adapun Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi menyebutkan ada enam siswi hamil yang menjadi peserta UN dan dalam pendampingan BPPKB.
Sebelum para siswi itu mengikuti UN, menurut dia, guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah mereka memberi pendampingan. "Sebelum UN, mereka didampingi agar siap secara akademik dan mental," katanya. Yudha mengatakan mereka adalah korban pergaulan bebas.
ISHOMUDDIN