TEMPO.CO, Bojonegoro - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro menuding Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali melakukan pelanggaran. Suryadharma dinilai melanggar aturan dasar/aturan rumah tangga partai, di antaranya mendatangi kampanye Partai Gerindra sekaligus mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Suryadharma juga dianggap telah melanggar komitmen hasil keputusan rapat pimpinan nasional di Bandung, Jawa Barat.
“Lha, ini kok Pak Suryadharma justru mendukung Prabowo? Ini pelanggaran berat,” kata Ketua DPC PPP Bojonegoro Hadits Saridi kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014. Menurut Hadits, dalam rapat PPP merekomendasikan tujuh nama sebagai calon presiden, yakni Jusuf Kalla, Khofifah Indar Parawansa, Jimly Asshiddiqie, Suryadharma Ali, dan Nur Iswan. Tidak ada nama Prabowo.
Hadits meminta Suryadharma bertanggung jawab atas tindakannya. Selain itu, ketua umum partai berlambang Kabah itu juga harus menjelaskannya dalam Rapat Pleno DPP yang dihadiri pengurus harian secara lengkap. Penjelasan dalam rapat pleno ini paling lambat dilakukan hari ini. Namun, Hadits menolak menjelaskan tentang sanksi apa yang pantas untuk Suryadharma. “Wah, itu urusan lain.”
Rapat pengurus harian Partai Persatuan Pembangunan yang dijadwalkan Senin, 14 April 2014, ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. "Sebagian besar pengurus di daerah masih di daerah pemilihan masing-masing untuk mengawasi hasil pemilu," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin saat dihubungi Tempo, Senin, 14 April 2014. Sebelumnya, 27 Dewan Pimpinan Wilayah PPP dari 33 wilayah mendesak agar Suryadharma dicopot dari jabatannya.
SUJATMIKO