Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus  

image-gnews
Sri Mulyani Indrawati. AP/Itsuo Inouye
Sri Mulyani Indrawati. AP/Itsuo Inouye
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century (kini Bank Mutiara) pada 2008 sebesar Rp 6,8 triliun terus bergulir. Nama mantan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani, kembali disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi oleh Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia Halim Alamsyah, Senin, 14 April 2014. Halim bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. (Baca: Budi Mulya Dipindah ke Litbang Usai Terima Rp 1 M)

Menurut Halim, ketika itu Sri Mulyani sempat kecewa dengan penambahan dana talangan Bank Century. “Ketua KSSK meninjau ulang penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Seingat saya ketika itu Ketua KSSK kecewa dengan bertambahnya jumlah bailout," kata Halim di persidangan. (Baca: Sri Mulyani Disebut Marah Bailout Century Membengkak)

Sri Mulyani ketika menjabat Menteri Keuangan telah memberikan penjelasan lengkap mengenai penanganan Bank Century kepada Pansus DPR pada 13 Januari 2010. Berikut rangkuman jawaban Sri Mulyani ketika menjawab pertanyaan anggota dewan empat tahun.

Benarkah Terjadi Krisis

Ancaman krisis terlihat sangat nyata. Bahwa perekonomian Amerika Serikat jatuh, bahwa 100.000 orang terancam PHK dan bahwa ada krisis kepercayaan perbankan. Yang kami hadapi adalah sebuah kondisi perekonomian yang diancam akibat krisis global.

Saat itu pemerintah menghadapi pergulatan kebijakan yang mungkin memunculkan kepanikan sehingga bisa menimbulkan krisis perbankan. Berdasarkan pemaparan BI, saat itu ada 23 bank yang menghadapi persoalan yang sama. Lima bank sangat mirip Bank Century.

Dan dalam situasi krisis itu, Presiden memberikan garis kebijakan yang jelas kepada Menteri Keuangan untuk menghadapi krisis yang menerpa Indonesia. Pertama, Indonesia tidak boleh jatuh dalam krisis seperti 1998, sehingga Indonesia harus kembali masuk program penyelamatan IMF. Itu adalah garis kebijakan yang instruksinya jelas.

Ekonom dan DPR Mendukung

Sebagai Ketua KSSK saya bertugas mencegah dan menangani krisis–yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century. Apa yang dicegah? Yaitu krisis. Ancaman krisis saat itu adalah riil. Para ekonom ketika itu juga sepakat bahwa kondisi perekonomian Indonesia krisis.

Para ekonom itu ada juga yang saat ini duduk di Pansus Bank Century. Salah satunya, Maruarar Sirait (anggota DPR 2004-2009 dan 2009-2014) yang menyatakan pemerintah harus bertindak cepat guna mengantisipasi krisis yang sudah melanda pasar modal meluas ke perbankan.

Kemudian, ada Drajad Wibowo (anggota DPR 2004-2009) yang mengatakan harus ada manuver politik segera meredam krisis. Menurut Dradjat, negara harus melakukan penyelamatan. Dikhawatirkan kecemasan masyarakat. Pemerintah makin urgen melakukan penjaminan penuh atas simpanan masyarakat di perbankan.

Bambang Soesatyo (saat itu Ketua Bidang Moneter Kadin) ketika itu juga menyatakan, kebijakan mendasar harus diputuskan. Tidak dalam hitungan hari, tapi jam atau menit. Terlambat sedikit saja bisa menghancurkan pasar keuangan.

Saat itu, kondisi yang dihadapi bukan dalam situasi normal, sehingga pemerintah terus berkonsultasi dengan DPR sampai disepakati sistemik dan menghasilkan tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), yakni Perpu Nomor 2, 3, dan 4 Tahun 2008. Namun Perpu Nomor 4 kemudian menghadapi situasi legal dan politik yang tidak jelas, sehingga hanya Perpu Nomor 2 dan 3 saja yang disetujui.

Tindakan Benar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai Menkeu dan Ketua KSSK, saya memiliki wewenang untuk pencegahan krisis. Nah, apakah keputusan saat itu benar atau tidak bisa dilihat dampaknya saja, apakah ekonomi Indonesia saat ini masih dalam krisis, apa masih ada keburukan dalam perekonomian Indonesia.

Tidak ada Kerugian Negara

Tak ada sedikit kerugian negara yang muncul dari keputusan memberikan dana talangan kepada Bank Century. Banknya masih hidup. Jadi, saya tak melihat ada kerugian negara. Tapi kalau dibilang bank ini dikelola buruk oleh pemiliknya bahkan kriminal, maka pelacakannya dilakukan oleh penegak hukum. Jadi, kalau nanti direalisasi, itu dapat menjadi kompensasi terhadap penyalahgunaan pemiliknya.

Perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK)

Perpu JPSK memang digunakan KSSK saat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 20-21 November 2008. Sejak 21 November 2008, kita tidak menggunakan Perpu JPSK lagi, tapi Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk penanganan Bank Century diserahkan kepada LPS untuk ditangani. Sehingga keputusan DPR untuk menolak Perpu JPSK tidak mempengaruhi penanganan Bank Century oleh LPS.

CAR Bank Century Turun Menjadi 35 Persen

Penurunan CAR tak mempengaruhi mempengaruhi keputusan KSSK untuk menyelamatkan Bank Century. Kalau bank gagal minus tiga persen jadi minus 35 persen, statusnya tetap bank gagal. Keputusan tidak menjadi berubah meski ada info baru yang menggambarkan situasi Century lebih buruk dari yang disampaikan.

Keputusan ini menggarisbawahi bahwa biaya penanganan menjadi lebih besar. Tapi keputusan KSSK soal bank gagal, tidak menjadi salah atau kemudian saya sesali.

Melapor ke Presiden

Saya laporkan hasil rapat KSSK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang berada di luar negeri pada 21 November 2008 pukul 8.30 WIB. Cc ke Wapres (dijabat Jusuf kalla) dan Boediono (saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia).

ALI NY | RISET TEMPO 

Berita Terkait
Century Lebih Murah Ditutup Ketimbang Diselamatkan
Benarkah Miranda Menerima Mercy dari Bank Century?
Apa Peran Boediono-Sri Mulyani di Skandal Century? 
Gara-gara Bank Century, Regulasi Perbankan Diubah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

10 jam lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

23 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.