TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Parliamentary Center (IPC) memberikan simulasi penghitungan perolehan suara pemilihan legislatif hingga menjadi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Simulasi itu disampaikan di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 15 April 2014.
Akademisi IPC, Hasyim Anshari, menjelaskan perolehan kursi di DPR harus melebihi angka ambang batas. Untuk mengetahui angka ambang batas, suara sah nasional seluruh partai dikalikan 3,5 persen.
"Contohnya, suara sah 457 ribu dikali 3,5 persen, maka hasilnya 15.995 ribu suara," ia menjelaskan. Parpol yang raihan suaranya di bawah 15.995 ribu tidak dapat mengikuti penghitungan kursi. "Partai itu selesai," katanya.
Langkah pertama adalah mencari bilangan pembagi pemilih (BPP). Untuk memperoleh BPP, Hasyim mencontohkan, total suara sah daerah pemilihan dibagi dengan jumlah kursi. "Misalnya, 311.000 suara dibagi sepuluh kursi. Hasilnya, 31.100," kata Hasyim.
Setelah didapatkan BPP, langkah selanjutnya adalah pembagian kursi tahap pertama. Bagi partai yang perolehan suaranya melebihi 31.100 suara akan mendapatkan satu kursi. Namun, jika dua kali lipat, parpol tersebut meraup dua kursi. "Partai B dapat 75.000 suara dibagi 31.100, berhak mendapatkan dua kursi," ujarnya.
Setelah itu, Hasyim meneruskan, langkah selanjutnya adalah pembagian kursi tahap dua. Pada tahapan ini, partai yang perolehan suaranya di bawah BPP menjadi suara sisa. (Baca: Menang Pemilu, PDIP Dapat Berapa Kursi di DPR?)
Dia mencontohkan, Partai A dapat 27 ribu suara. Suara tersebut yang dijadikan suara sisa. Adapun Partai B, jumlah suara 75 ribu dikurangi dari hasil perkalian dua kursi dengan BPP. "Partai B dapat 12.800 suara. Ini sisa suaranya," ia menjelaskan.
Terakhir, kata Hasyim, dilakukan pemeringkatan. Bagi partai yang sisa suaranya lebih tinggi berhak mendapatkan sisa kursi. "Formula ini berlaku juga untuk di DPRD. Cuma tidak diberlakukan batas ambang suara," katanya.
Selain simulasi, IPC juga meluncurkan situs www.hitungkursipemilu2014.org. Direktur IPC Sulastio mengatakan situs ini diharapkan bisa memberikan informasi kepada publik dan calon anggota legislatif. "Apakah penetapan kursi KPU sudah tepat atau tidak," ujarnya.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler
Jokowi Sibuk, Ahok Sakit, Siapa Pegang Jakarta?
Februari, Ligwina Juga Dituding Lakukan Penipuan
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus